Polisi dirikan Posko Terpadu Tangani Karhutla di Putussibau Utara

Polisi dirikan Posko Terpadu Tangani Karhutla di Putussibau Utara

Nusantaratv.com - 14 Agustus 2023

Tim gabungan standby di posko terpadu penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Pala Pulau, Kecamatan Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. ANTARA/HO-Humas Polres Kapuas Hulu. (Teofilusianto Timotius)
Tim gabungan standby di posko terpadu penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Pala Pulau, Kecamatan Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. ANTARA/HO-Humas Polres Kapuas Hulu. (Teofilusianto Timotius)

Penulis: Alber Laia

Nusantaratv.com - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kapuas Hulu Kalimantan Barat mendirikan posko terpadu penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Pala Pulau Kecamatan Putussibau Utara daerah setempat.

"Posko terpadu itu dilengkapi peralatan dan sarana pemadam api, untuk mengantisipasi terjadinya karhutla," kata Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Putussibau Utara IPTU Jauhari, di Putussibau Kapuas Hulu, Senin.

Disampaikan Jauhari, pendirian posko terpadu karhutla itu melibatkan bhabinkamtibmas, babinsa, perangkat desa dan kelompok masyarakat peduli api, untuk selanjutnya bersama-sama bersiap dan melakukan patroli bersama dalam mencegah dan mengantisipasi terjadinya karhutla di daerah tersebut.  

Menurutnya, dengan adanya posko terpadu akan memperkuat sinergi lintas sektoral dalam pencegahan dan penanggulangan karhutla.

Dia menjelaskan selain melakukan patroli gabungan, pihaknya juga memberikan edukasi dan sosialisasi langsung di tengah masyarakat untuk mengajak masyarakat bersama-sama mencegah karhutla.

"Kami terapkan sistem piket untuk tim gabungan siaga dan lakukan patroli bersama," katanya.  

Jauhari pun berharap masyarakat di wilayah tersebut menumbuhkan kesadaran untuk bersama-sama melakukan pencegahan karhutla.

Sebab menurut dia, dalam upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla merupakan tanggungjawab semua pihak.

Selain itu, dia juga mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar, jika pun melakukan pembakaran secara tradisional mesti melaporkan ke pihak desa dan petugas, agar api tidak menjalar kemana-mana, sebab itu semua ada ketentuannya.(Ant)

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close