Polda Metro Jaya Agendakan Pemeriksaan Dua tersangka Kasus Film Porno

Nusantaratv.com - 15 Januari 2024

Arsip Foto - Pemeran film dewasa Fransisca Candra Novitasari atau Siskaeee (kanan) menjawab pertanyaan wartawan sebelum menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/9/2023). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/Spt.
Arsip Foto - Pemeran film dewasa Fransisca Candra Novitasari atau Siskaeee (kanan) menjawab pertanyaan wartawan sebelum menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/9/2023). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/Spt.

Penulis: Habieb Febriansyah

Nusantaratv.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Senin mengagendakan pemeriksaan terhadap dua tersangka kasus produksi film porno, yaitu Siskaeee dan Bima Prawira alias BP.
 
"Ya benar, hari ini jadwal pemeriksaan terhadap Siskaeee pukul 10.00 WIB," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi di Jakarta.
 
Sebelumnya, salah satu tersangka kasus produksi film porno yang tidak menghadiri pemeriksaan pada Senin (8/1), yakni Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee mengajukan penundaan pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya hingga 15 Januari 2024.
 
"(Siskaeee) Mengajukan permohonan pengunduran pemeriksaan tanggal 15 (Januari)," kata Kepala Subdirektorat (Kasubdit) IV Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya Kompol Ardian Satrio Utomo saat dikonfirmasi, Selasa (9/1).
 
Selain Siskaeee, satu tersangka lain, yakni pemeran pria berinisial BP juga berhalangan hadir pada pemeriksaan pada Senin (8/1).
"'Talent' (pemeran) pria atas nama BP berhalangan dengan alasan sakit," katanya.
 
Sedangkan sembilan dari 11 tersangka pemeran kasus film porno telah selesai diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada Senin (8/1) pukul 20.20 WIB.

Sembilan pemeran tersebut, yaitu Anisa Tasya Amelia alias Meli 3GP, Virly Virginia alias VV, Putri Lestari alias Jessica, NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun alias ZS, Arella Bellus alias AB, MS dan SNA alias Ici Azizah. Selain itu pemeran pria berinisial AFL.
 
Salah satu tersangka, yaitu Virly Virginia alias VV saat ditemui menjelaskan dirinya tidak dilakukan penahanan dan hanya wajib lapor.
"Alhamdulillah mengikuti saja. Jadi diwajibkan lapor saja, Senin dan Kamis," katanya.
 
Sedangkan Heru Andeska yang menjadi kuasa hukum salah satu tersangka Anisa Tasya Amelia alias Meli 3GP menjelaskan, tidak ada konfrontir dengan tersangka lainnya.
 
"Oh tidak ada konfrontir dengan 'talent' (pemeran) lain. Yadi cuma pemeriksaan Meli sama yang lain terpisah," katanya.(Ant)

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])