Pilpres Diputus 22 April, Ini Jadwal Lengkap Penanganan Sengketa Hasil Pemilu di MK

Nusantaratv.com - 26 Maret 2024

Gedung Mahkamah Konstitusi. (Antara)
Gedung Mahkamah Konstitusi. (Antara)

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Penanganan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) untuk Pilpres dan Pileg 2024 tengah berlangsung. Penanganan sengketa hasil Pemilu dilakukan sesuai tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Ini tertuang dalam Peraturan MK Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tahapan, Kegiatan, Dan Jadwal Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Serta Pemilihan Umum Presiden Dan Wakil Presiden.

Dalam lampiran Peraturan MK (PMK) itu, diketahui bahwa tahapan dan jadwal penanganan sengketa hasil Pemilu untuk Pilpres 2024 dan Pileg 2024 berbeda. Berikut tahapan dan jadwalnya sesuai PMK Nomor 1 Tahun 2024:

Tahapan dan Jadwal Penanganan Sengketa Hasil Pilpres 2024

- Pengajuan Permohonan Pemohon: 21 - 23 Maret 2024

- Pencatatan Permohonan Pemohon dalam e-BRPK: 25 Maret 2024

- Penyampaian Salinan Permohonan kepada Termohon dan Pemberi Keterangan: 25 Maret 2024

- Pengajuan Permohonan Sebagai Pihak Terkait: 25 - 26 Maret 2024

- Penetapan Sebagai Pihak Terkait: 25 - 26 Maret 2024

- Pemberitahuan Hari Sidang Pertama kepada Para Pihak dan Pemberi Keterangan: 26 Maret 2024

- Pemeriksaan Pendahuluan: 27 Maret 2024

- Penyerahan Jawaban dan Keterangan Pihak Terkait serta Pemberian Keterangan: 28 Maret 2024

- Pemeriksaan Persidangan Pertama: 28 Maret 2024

- Pemeriksaan Persidangan Kedua: 1 - 18 April 2024

- Pengucapan Putusan/Ketetapan: 22 April 2024

- Penyampaian Salinan Putusan/Ketetapan: 22 April 2024

Tahapan dan Jadwal Penanganan Sengketa Hasil Pileg 2024

- Pengajuan Permohonan Pemohon: 20 - 23 Maret 2024

- Melengkapi dan Memperbaiki Permohonan Pemohon: 23 - 26 Maret 2024

- Pemeriksaan Kelengkapan dan Perbaikan Permohonan Pemohon: 23 - 26 Maret 2024

- Penerbitan Hasil Pemeriksaan Kelengkapan dan Perbaikan Permohonan Pemohon: 26 - 27 Maret 2024

- Pencatatan Permohonan Pemohon dalam e-BRPK: 28 Maret - 24 April 2024

- Penyampaian Salinan Permohonan kepada Termohon dan Pemberi Keterangan: 23 - 24 April 2024

- Pengajuan Permohonan Sebagai Pihak Terkait: 23 - 24 April 2024

- Penetapan dan Penyampaian Ketetapan Sebagai Pihak Terkait: 24 - 29 April 2024 

- Pemberitahuan Hari Sidang Pertama kepada - - Para Pihak dan Pemberi Keterangan: 24 - 29 April 2024

- Pemeriksaan Pendahuluan: 29 April - 3 Mei 2024

- Penyerahan Jawaban Termohon, Keterangan Pihak Terkait, dan Pemberi Keterangan: 3 - 13 Mei 2024

- Pemeriksaan Persidangan: 6 - 15 Mei 2024

- Rapat Permusyawaratan Hakim: 15 - 20 Mei 2024

- Pengucapan Putusan/Ketetapan Pertama: 21 - 22 Mei 2024

- Pemeriksaan Persidangan (Lanjutan): 27 - 31 Mei 2024

- Rapat Permusyawaratan Hakim (Lanjutan): 3 - 6 Juni 2024

- Pengucapan Putusan/Ketetapan (Lanjutan): 7 - 10 Juni 2024

- Penyampaian Salinan Putusan/Ketetapan: 7 - 10 Juni 2024.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])