Pilkada Serentak 2024 Dihelat di 37 Provinsi dan 508 Kabupaten/Kota, Ini Jadwal Tahapannya

Nusantaratv.com - 01 April 2024

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari (tengah) menghadiri peluncuran tahapan dan hari pemungutan suara Pilkada serentak 2024 di Candi Prambanan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Minggu (31/3/2024). (Foto: ANTARA/Narda Margaretha Sinambela)
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari (tengah) menghadiri peluncuran tahapan dan hari pemungutan suara Pilkada serentak 2024 di Candi Prambanan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Minggu (31/3/2024). (Foto: ANTARA/Narda Margaretha Sinambela)

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 bakal dihelat di 37 Provinsi di Tanah Air.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari mengungkapkan Pilkada Serentak 2024 hanya diikuti 37 dari 38 provinsi. Sebab, kata dia, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tidak melakukan Pilkada langsung.

"Untuk Pemilihan Gubernur (dilakukan) pada 37 provinsi, kalau DIY kan tidak melalui Pilkada langsung," kata Hasyim, dikutip dari Antara, Senin (1/4/2024).

Hal itu disampaikan Hasyim di kawasan Candi Prambanan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Minggu (31/3/2024) malam.

Diketahui, Yogyakarta memiliki peraturan istimewa yang hanya dimiliki oleh beberapa daerah lain di Indonesia. Hal tersebut termaktub di dalam Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Dalam UU tersebut, tertuang aturan mengenai pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY yang tidak dipilih melalui pemilihan umum (Pemilu), namun melalui proses pengukuhan.

Kemudian, dari 514 kabupaten/kota, hanya 508 kabupaten/kota yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 2024. Sebab, ada 6 kabupaten/kota administratif di DKI Jakarta yang tidak ada Pilkada langsung.

Selain itu, Hasyim menyebutkan, pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 akan dilakukan pada Rabu, 27 November 2024. "KPU menyelenggarakan peluncuran Pilkada Serentak 2024 yang rencananya untuk pemungutan suara akan digelar nanti pada 27 November 2024," jelas Hasyim.

KPU secara resmi meluncurkan tahapan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di Candi Prambanan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Minggu (31/3/2024).

Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:

1. 27 Februari-16 November 2024: pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan

2. 24 April-31 Mei 2024: penyerahan daftar penduduk potensial pemilih

3. 5 Mei-19 Agustus 2024: pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan

4. 31 Mei-23 September 2024: pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih

5. 24-26 Agustus 2024: pengumuman pendaftaran pasangan calon

6. 27-29 Agustus 2024: pendaftaran pasangan calon

7. 27 Agustus-21 September 2024: penelitian persyaratan calon

8. 22 September 2024: penetapan pasangan calon

9. 25 September-23 November 2024: pelaksanaan kampanye

10. 27 November 2024: pelaksanaan pemungutan suara

11. 27 November-16 Desember 2024: penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])