Petikan Sambutan Otto Hasibuan pada Pembekalan Advokat Baru Peradi Wilayah PT DKI Jakarta

Nusantaratv.com - 26 Agustus 2023

Ketum DPN Peradi Otto Hasibuan beri pembekalan kepada Advokat baru Peradi Wilayah PT DKI Jakarta/NTV
Ketum DPN Peradi Otto Hasibuan beri pembekalan kepada Advokat baru Peradi Wilayah PT DKI Jakarta/NTV

Penulis: Alamsyah

Nusantaratv.com - Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi, Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H,. M.M baru saja mengangkat sebanyak 452 Advokat baru untuk wilayah Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta di Ballroom Grand Slipi Convention Hall, Jakarta Barat, Jumat (25/8/2023).

Pada kesempatan itu, Otto Hasibuan memberikan pembekalan kepada para Advokat baru Peradi seputar profesi Advokat serta organisasi Peradi yang kini telah berusia 19 tahun tersebut.

Menurut Otto Hasibuan, pembekalan yang selalu diadakan setiap pengangkatan Advokat baru Peradi, sudah seharusnya diberikan lebih lama dan panjang lagi, mengingat banyaknya hal yang ingin disampaikan. 

"Peradi selalu melakukan pembekalan pada acara pengangkatan Advokat. 
Pembekalan pada acara pengangkatan Advokat ini tidak cukup hanya pidato seperti ini hanya satu dua jam." buka Otto Hasibuan dalam sambutannya.

"Saya selalu mengatakan kepada bidang pengangkatan supaya menyelenggarakan seperti ini minimal sebanyak dua hari karena banyak sekali bekal yang ingin kita sampaikan kepada calon-calon advokat." sambungnya. 

Bagi DPN Peradi, pembekalan mengenai hal yang berkaitan dengan profesi dan organisasi Advokat, sudah menjadi kewajiban yang harus diberikan.

"Meskipun kami tahu rekan-rekan semuanya mungkin sudah banyak juga yang senior berkecimpung dalam dunia Advokat, bahkan mungkin anda sudah bekerja di tempat lain sebelum menjadi advokat bahkan mungkin anda adalah pejabat dan kemudian terjun ke dunia advokat."

"Tetapi kami merasa punya kewajiban. Apapun itu kami harus berikan bekal. Paling tidak dari sudut pandang atau persepsi advokat. Kalau mungkin anda pernah menjadi Jaksa kemudian jadi advokat, mungkin anda hebat di bidang anda, tapi paling tidak kami ingin memberikan bekal, paling tidak memberikan gambaran dari sudut pandang advokat, dari persepsi advokat sebenarnya bagaimana sih dunia advokat itu sehingga mempermudah rekan-rekan semuanya untuk bisa mengenal  profesi advokat yang baru anda geluti." tandas Otto.

Penting juga di sampaikan mengenai seni dan paradigma advokat yang harus dipahami bersama.

"Mungkin anda memahami hukum karena anda sudah bekerja di tempat lain dan sebagainya tetapi seni atau paradigma advokat itu haruslah kita pahami secara bersama-sama. Oleh karena itu saya hanya ingin menyampaikan kepada teman-teman semuanya bahwa dari perkembangannya banyak advokat-advokat yang belum memahami secara utuh organisasi advokat itu." lanjutnya. 

Untuk bisa menekuni profesi Advokat secara profesional, Otto juga merasa perlu memberikan Leaders Training Course (LTC). 

"Kami merasa perlu sesungguhnya juga memberikan semacam Leaders Training Course (LTC) untuk para calon-calon advokat sebelum masuk ke profesi ini. Sehingga Anda sekalian itu tidak hanya melulu memikirkan pekerjaan sebagai advokat tapi anda juga punya naluri, punya  kewajiban untuk melakukan tugas-tugas yang melekat pada diri kita sebagai seorang advokat." kata Otto.

Hal tersebut Otto sampaikan kepada Advokat baru Peradi agar ada estafet kepemimpinan di Peradi di masa depan. 

"DPN Peradi sangat mengharapkan partisipasi teman-teman semuanya untuk ikut berpartisipasi dalam dunia organisasi ini. Sebab kalau tidak ada yang mengurusi organisasi ini bagaimana nasib para advokat yang sekarang sudah ada apalagi yang akan ada. Kalau DPN peradi tidak ada, siapa nanti yang mengangkat advokat yang akan datang." 

"Undang-undang sudah tegas mengatakan bahwa hal-hal yang berkaitan dengan advokat itu bukan lagi menjadi kewenangan dari pemerintah dalam hal ini adalah Menteri Kehakiman, tapi sudah menjadi kewenangan dan kewajiban daripada organisasi advokat yang mana dalam hal ini adalah organisasi Peradi." tegas Otto.

Otto juga menyampaikan pentingnya para Advokat baru Peradi untuk bisa membantu pencari keadilan secara cuma-cuma lewat pusat bantuan hukum. 

"Sungguh besar harapan kami sebenarnya agar rekan-rekan yang sudah dilantik bisa dan mau terlibat untuk berpartisipasi dalam organisasi advokat termasuk juga di PBH. Sebagai advokat di dalam diri kita melekat kewajiban untuk memberikan bantuan hukum secara probono. Itu melekat dalam darah kita bahwa meskipun kita tidak bekerja di kantor PBH tapi tidak hanya bekerja di kantor kita sendiri tetapi di dalam karakter pribadi kita sendiri pun tetap mendekat kebajikan itu pada kita bahwa kita juga memberikan bantuan kepada pihak-pihak yang membutuhkan." 

Terakhir Otto menyampaikan mengenai tantangan profesi Advokat ke depan.

"Akhir-akhir ini organisasi Peradi menghadapi tantangan yang luas di mana kita tahu sekarang ini ada peluang yang diberikan oleh Mahkamah Agung, untuk bisa diangkat jadi advokat itu tidak saja hanya dari Peradi, walaupun kita tahu itu sebenarnya tidak sesuai dengan undang-undang advokat tapi itu adalah fakta. Saya merasa bangga meskipun demikian anda masih tetap mengikuti jalur masuk menjadi anggota Peradi melalui proses yang panjang dan zero KKN." pungkas Otto Hasibuan.**

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])