Pesan Ganjar ke Prabowo-Gibran: Jangan Jadi Pemimpin Tebang Pilih!

Nusantaratv.com - 23 April 2024

Foto yang diunggah Ganjar Pranowo saat mengucapkan selamat ke Prabowo-Gibran. (Instagram)
Foto yang diunggah Ganjar Pranowo saat mengucapkan selamat ke Prabowo-Gibran. (Instagram)

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 oleh capres-cawapres Ganjar Pranowo dan Mahfud MD serta Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, ditolak seluruhnya oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Menanggapi hal itu, Ganjar mengucapkan selamat kepada Prabowo-Gibran yang otomatis resmi menjadi presiden dan wakil presiden terpilih. 

"Selamat kepada presiden dan wakil presiden terpilih," ujar Ganjar dalam akun Instagram miliknya, @ganjar_pranowo, dikutip Selasa (23/4/2024). 

Ia berharap Prabowo-Gibran melanjutkan hal-hal baik dalam memimpin Indonesia. 

"Mari terus lanjutkan perjuangan yang terbaik untuk Indonesia," ucapnya. 

Ganjar juga ingin Prabowo dan Gibran jadi presiden dan wakil presiden yang tak membeda-bedakan kelompok. "Dan jadilah pemimpin tanpa tebang pilih," ucapnya.

Sebelumnya, pasangan Ganjar, Mahfud MD, mengaku menerima putusan MK terkait sengketa hasil Pilpres. 

"Mas Ganjar dan saya tadi di MK juga sudah menyatakan ya menerima keputusan ini dengan lapang dada," ujar Mahfud dalam jumpa pers di Teuku Umar, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).

Mahfud pun mengucapkan selamat kepada Prabowo-Gibran. Ia mengucapkan selamat bertugas kepada presiden dan wakil presiden terpilih. 

"Mengucapkan selamat kepada Pak Prabowo dan Mas Gibran atas keputusan hari ini dan selamat bertugas. Mudah-mudahan negara ini semakin baik," kata dia. 

Mahfud mengatakan, putusan yang telah dibacakan hari ini merupakan upaya hukum terakhir yang telah ditempuh pihaknya. Atas itu, dia memastikan akan sportif dengan menghormati putusan tersebut.

"Artinya pemilu itu, Pilpres itu dari sudut hukum sudah selesai. Tidak ada lagi upaya hukum yang bisa dilakukan. Pokoknya Pilpres sudah selesai. Penentuan hasilnya, karena hasil Pilpres itu hanya ditentukan oleh Mahkamah Konstitusi, tidak ada upaya hukum lain," papar Mahfud.

"Oleh sebab itu harus kita secara sportif menerima keputusan Mahkamah Konstitusi ini," imbuhnya.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])