Nusantaratv.com - Sebanyak 146 peserta dari 63 perguruan tinggi se-Indonesia mengikuti pelatihan Pelatihan Teknik Instruksional (Pekerti) yang digelar LP2S Universitas Muslim Indonesia (UMI) secara virtual, 9-17 Januari 2023.
"Pelatihan Pekerti 2023 ini diikuti sebanyak 146 peserta dari 63 perguruan tinggi di 22 Provinsi Indonesia dengan 19 narasumber dan enam pendamping micro teaching," kata Ketua Lembaga Penelitian dan Pengembangan Sumberdaya (LP2S) UMI Prof Dr H Baharuddin Semmaila, di Makassar, Senin.
Guru Besar FEB UMI ini dalam laporannya sekaligus mengucapkan terima kasih kepada peserta atas kepercayaannya memilih UMI sebagai tempat pelatihan Pekerti di antara 54 penyelenggara Pekerti di Indonesia.
Modul pelatihan Pekerti yang dihasilkan UMI disesuaikan dengan kurikulum pekerti Kemendikbudristek RI serta telah mengalami pengembangan kurikulum oleh Tim Ekosistem Pembelajaran Inovatif.
Adapun capaian yang diharapkan setelah mengikuti pelatihan Pekerti ini yaitu Mampu merencanakan kegiatan pembelajaran dengan baik yang tercermin dalam RPS.
"Selanjutnya mampu mendemonstrasikan kemampuan pembelajaran yang tercermin dalam kegiatan micro teaching. Selain itu peserta ampu mengukur CPL pada mata kuliah yang di ampunya," jelasnya.
Sementara itu, Wakil Rektor V UMI Prof Dr HM Hattah Fatta dalam sambutannya menyampaikan akan tanggungjawab dosen dalam melaksanakan tugas tridharma perguruan tinggi dengan sebaik-baiknya termasuk dalam pendidikan dan pengajaran.
Lanjut dikatakannya dengan perkembangan dan tantangan di era saat ini diharapkan melalui Pelatihan Pekerti LP2S UMI memberikan bekal yang cukup untuk menghadapi tantangan dunia pendidikan yang terus berkembang hingga semua menjadi dosen profesional.
Mantan Ketua LP2S UMI ini juga mengatakan bahwa dosen profesional akan mendapatkan pengakuan dari pemerintah dalam bentuk sertifikasi dosen, dengan salah satu syaratnya yaitu Sertifikat Pekerti yang didapatkan melalui pelatihan untuk menjadi dosen yang profesional.(Ant)




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh