Perusahaan Kertas Riau Bantu Rp100 Juta Untuk Lima Daerah Percontohan

Perusahaan Kertas Riau Bantu Rp100 Juta Untuk Lima Daerah Percontohan

Nusantaratv.com - 20 Desember 2022

Pemrov Riau terus mendorong berbagai upaya dalam mendukung program Riau Hijau. Antara/HO-Diskominfotik Riau.
Pemrov Riau terus mendorong berbagai upaya dalam mendukung program Riau Hijau. Antara/HO-Diskominfotik Riau.

Penulis: Habieb Febriansyah

Nusantaratv.com - PT Riau Andalan Pulp and Paper (PT RAPP) membantu Rp100 juta untuk lima daerah percontohan yakni Kampung Penyengat Siak, Penghulu Kampung Dayun, Pelalawan, Desa Teluk Meranti, dan Pulau Muda Pelalawan untuk mendukung upaya pelestarian lingkungan.

"Upaya pelestarian lingkungan ini digelar PT RAPP bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau serta NGO atau lembaga swadaya masyarakat, diharapkan sekaligus mendukung program Riau ekonomi hijau," kata Gubernur Riau Syamsuar di Pekanbaru, Selasa.

Syamsuar mengatakan itu pada acara penandatanganan Nota Kesepahaman Program Konservasi Bersama Masyarakat (Community Conservation Program) Antara Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Tasik Besar Serkap (TBS), Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau, PT Riau Andalan Pulp And Paper dan Masyarakat di Pekanbaru.

Syamsuar mengatakan program ekonomi hijau harus menjadi perhatian semua pihak apalagi Riau memiliki lahan gambut dan hutan dengan merujuk pada ekosistem gambut di tingkat tapak, termasuk perbaikan aspek sosial ekonomi masyarakat.

Karenanya kata Syamsuar melalui program ekonomi hijau ini PT RAPP bersama Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) dan kepala desa bisa mengedukasi masyarakat untuk menjaga kelestarian gambut dan hutan.

"Sebab pengelolaan sumber daya alam secara tidak bijaksana akan menimbulkan berbagai bencana lingkungan, seperti kekeringan, banjir, karhutla dan fenomena perubahan iklim yang sangat merugikan dan mengancam kehidupan kita semua," kata Gubri.

Ia menjelaskan program konservasi bersama masyarakat yang akan dikembangkan merupakan bentuk kolaborasi para pihak untuk mewujudkan kelestarian hutan dan mendukung kebijakan nasional pengurangan emisi gas rumah kaca sebagai tindak lanjut Nota Kesepahaman antara Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Gubernur Riau pada tahun 2020.

Program ini, katanya, sekaligus bagian pelaksanaan Rencana Kerja Sub Nasional Indonesias FOLU Net Sink 2030 Provinsi Riau yakni meningkatkan tutupan hutan sebagai cadangan karbon dan penyerap emisi karbon akibat aktifitas manusia.

Direktur RAPP Mhd Ali Shabri mengatakan berbagai ancaman dapat terjadi akibat berkurangnya hutan dan keanekaragaman hayati yang bisa mengancam keberlangsungan Indonesia juga iklim dunia.

"Karenanya diperlukan upaya pelestarian atau konservasi untuk menyelamatkan keberlangsungan bumi dan keanekaragaman hayati yang terkandung di dalamnya.

Menurut UU Nomor 5 Tahun 1990, konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem dapat dilakukan melalui perlindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa beserta ekosistemnya, serta pemanfaatan secara lestari sumber daya alam hayati," katanya.(Ant)

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close