Nusantaratv.com - Para pelaku penyalahgunaan narkoba terus mencari modus untuk mengelebui petugas. Meski berada dalam tahanan mereka tetap saja nekat mencoba menyelundupkan barang haram itu ke dalam lapas.
Terbaru, seorang narapidana Lapas Narkotika Samarinda mencoba menyelundupkan sabu melalui sayur nangka. Namun akal bulus sang pelaku berhasil digagalkan
petugas pemeriksaan barang titipan dan pendaftaran layanan Lapas Narkotika Samarinda. Penyelundupan narkoba jenis sabu di dalam sayur nangka terbongkar saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan lanjutan terhadap titipan barang.
Petugas mengamankan sembilan bungkus sabu, yang mana barang haram tersebut dibawa oleh pengunjung berinisial MB (26) yang bertempat tinggal di Balikpapan Timur yang terdaftar pada nomor antrian A-67 di aplikasi E-Trol yang ditujukan untuk narapidana inisial AW.
"Petugas pemeriksa barang melakukan pemeriksaan barang titipan MB pada pukul 15:06 yang ditujukan untuk WBP berinisial AW. Dengan pemeriksaan yang teliti dan menyeluruh akhirnya petugas kita berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu tersebut sebanyak 9 bungkusan dengan berat kurang lebih 10 gram," ungkap Kepala Lapas Narkotika Samarinda, Hidayat, Kamis (15/9/2022), mengutip okezonecom.
Pihak Lapas mendokumentasikan dan Kepala Lapas Narkotika Samarinda melaporkan temuan tersebut kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Timur. Sinergi dan koordinasi juga dilakukan dengan pihak Kepolisian Resor Kota Samarinda melalui Kalapas dengan Kasat Narkoba untuk diproses lebih lanjut.




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh