Nusantaratv.com - Mulai hari ini, Jumat (9/12/2022), Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melakukan penindakan terhadap para pengendara yang melanggar aturan lalu lintas dengan menggunakan e-TLE mobile. Sebanyak 11 e-TLE mobile akan menindak setiap pelanggar lalu lintas di jalanan Jakarta.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman mengatakan pihaknya melakukan uji coba pelaksanaan e-TLE mobile. Setelah dilakukan uji coba, hari ini mulai diberlakukan penindakan pada para pelanggar.
Sebayak 11 e-TLE mobile tersebut disebar di setiap Polres di Polda Metro Jaya. Masing-masing polres mendapatkan satu e-TLE mobile.
"Ya sudah saat ini (e-TLE mobile), sudah kita mulai, sudah berjalan. 11 ini ada di Jakarta Raya secara keseluruhan di masing-masing Polres 1, Tangsel sudah ada yang akan kita trial dan udah kita laksanakan," kata Latif di Polda Metro Jaya, Jumat (9/12/2022).
Kombes Latif Usman menyampaikan saat uji coba hasilnya tergolong baik dan dapat merekam pengendara yang melanggar.
"Ini kan sudah menggunakan AI soalnya, jadi secara otomatis langsung akan merekam pelanggar-pelanggar tersebut," jelasnya, mengutip okezonecom.
Hasil uji coba e-TLE mobile banyak merekam pelanggar yang tidak menggunakan helm, dan sejumlah pelanggaran lainnya.
"Tidak menggunakan helm, boncengan lebih dari tiga, sabuk pengaman, menggunakan HP, melanggar rambu, melawan arus lalu lintas," pungkasnya.




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh