Nusantaratv.com - Pengendara sepeda motor tewas di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Korban tewas setelah ditabrak bus.
Kasat Lantas Polres Kulon Progo Iptu Johan Rinto Damar Jati menjelaskan peristiwa bermula saat bus yang dikemudikan Andika (29) warga Purworejo melaju dari arah Wates menuju Jogja, Rabu (21/9/2022). Sampai di lokasi bus ini berniat mendahului kendaraan di depannya.
Dia mengatakan saat kejadian, melanggar marka dua garis kuning tanpa putus dan masuk ke lajur lawan. Sedangkan dari arah berlawanan tengah melaju sepeda motor yang dikendarai oleh Satrio Adhi Nugroho (18).
"Karena jarak yang terlalu dekat laka lantas tidak bisa dihindari," ujar Johan, Rabu (21/9/2022) malam.
Salah satu saksi mata Suryana saat ditemui di lokasi, menyebut bahwa kecelakaan disebabkan karena pengemudi bus ugal-ugalan. Sebab, kata dia, bus tetap melaju kencang meski melanggar marka dan masuk ke lajur lawan, mengutip Detikjateng.
"Yang bus itu tadi melanggar marka sampai akhirnya tabrakan. Dua kendaraan tadi kencang banget itu, makanya rusak parah," ucapnya.




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh