Nusantaratv.com - Pemerhati budaya asal Sumatera Utara Mahyar Diani mengatakan tradisi "tepung terigu segar" merupakan bukti budaya Islam dan budaya Melayu di Langkat, Sumatera Utara.
"Salah satu tradisi khas Melayu yang sampai saat ini adalah tradisi 'tepung segar'," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.
Menurutnya, setelah Islam menyebar di Malaya, pola budaya orang Melayu yang dulunya beragama Hindu-Budha berubah ke arah budaya Islam (Junaidi 2014:2).
"Islam dan budaya Melayu adalah jejak sejarah budaya yang damai dan indah," kata alumnus Magister Antropologi Universitas Gadjah Mada (UGM).
Pengaruh Islam terhadap budaya Melayu dapat ditemukan dalam tradisi, pemikiran, dan sastra Melayu hingga akhirnya Islam menjadi dasar utama budaya Melayu. Salah satu warisan budaya Melayu yang jelas menunjukkan kesatuan Islam dan budaya Melayu adalah "tepung tawar".
Bagi masyarakat Melayu Langkat, kata dia, tradisi "tepung segar" merupakan bagian penting dari rangkaian proses upacara adat. Tradisi tersebut merupakan prosesi dan simbolis (artefak) yang diwariskan oleh para pendahulunya dan kemudian diwariskan kepada generasi penerus hingga saat ini.
Bagi masyarakat Melayu, lanjutnya, terlibat aktif dalam setiap upacara yang mengandung nilai-nilai tradisional seperti syukur, pernikahan, dan khitanan termasuk tradisi "tepung segar" merupakan kebiasaan yang sudah menjadi kebiasaan.
Menurut pidato salah satu tokoh masyarakat distrik Langkat, Ibnu Hajar (81) atau sapaan umum Kakek/Atok Olong Benu, tradisi "tepung segar" biasa terjadi dalam berbagai adat istiadat atau perayaan penting, seperti pernikahan, khitan, syukuran, akikah, dan sejenisnya.
Untuk menerapkan tradisi "tepung segar", pertunjukannya adalah, ada beberapa rentang yang harus diwaspadai, yaitu bahan penabur, bahan 'rinjisan', dan "pencelupan". Setiap bahan diambil dari jenis tanaman tertentu yang memiliki makna dan disertai dengan penghormatan nabi dan marhaban rebana selama proses "tepung segar".
"Para tetua (leluhur) sebelumnya mendefinisikan tradisi 'tepung segar' sebagai kesatuan nilai-nilai agama dan nilai-nilai budaya yang diyakini sebagai 'sesuatu yang sakral' (memiliki makna khusus kebahagiaan, keamanan, kebaikan, kekuatan), dan 'adi-kodrati'," jelasnya.
Ia menambahkan, tradisi "tepung segar" tidak lagi dimaksudkan sebagai sesuatu yang berkaitan dengan nilai-nilai agama atau mediator hubungan manusia dengan sang pencipta, tetapi dipandang sebagai sesuatu yang berkaitan dengan nilai-nilai agama atau mediator hubungan manusia dengan sang pencipta, tetapi dipandang sebagai nilai "warisan kekayaan budaya" yang berharga.
"Sekarang 'tepung segar' dimaksudkan sebagai tradisi budaya Melayu kuno yang harus dilestarikan dan dilestarikan sebagai simbol keberhasilan warisan Melayu," katanya.(Ant)




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh