Penegakan Hukum Dalam Keadaan Darurat, Peradi Minta Presiden Turun Tangan

Nusantaratv.com - 19 Oktober 2022

Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M bersama Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie
Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M bersama Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie

Penulis: Arfa Gandhi

Nusantaratv.com - Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M, meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk turun tangan memimpin bersih-bersih aparat penegak hukum. Terutama pada aparat peradilan karena hakim dan yudikatif menjadi kunci penegakan hukum.

Hal itu disampaikannya dalam 'Seminar Nasional-Darurat Peradaban Hukum: Sejauh Mana Kewenangan Presiden Terhadap Lembaga Yudikatif' yang digelar secara daring dan luring oleh Universitas Krisnadwipayana bersama Peradi, Rabu (19/10/2022).

"Peradi tentunya tidak bisa diam dengan kondisi seperti ini. Sudah 2 tahun Peradi membuat catatan akhir tahun 2020 dan 2021. Kami mencatat dan menyuarakan bila Presiden berhasil memimpin bangsa ini. Seperti di ekonomi, politik dan budaya," kata Ketua Umum Peradi, Otto Hasibuan.

"Tapi kami catat presiden justru di bidang hukum sangat lemah. Presiden harus memimpin langsung penegakan hukum ini," sambungnya.

Otto Hasibuan juga menilai situasi penegakan hukum saat ini sudah dalam keadaan darurat. Hal itu lah yang membuat dirinya meminta Presiden harus turun langsung membenahinya dan tidak menyerahkan kepada para menterinya.

Sebab, buruknya penegakan hukum sudah terjadi di semua lini. Seperti pada hakim, advokat hingga kepolisian.

Halaman

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])