Pencari Kerja di Karawang Capai 28.569 Orang Sepanjang 2022

Pencari Kerja di Karawang Capai 28.569 Orang Sepanjang 2022

Nusantaratv.com - 29 Desember 2022

Calon tenaga kerja sedang mendengarkan pengarahan dari pejabat Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat. (ANTARA/Ali Khumaini)
Calon tenaga kerja sedang mendengarkan pengarahan dari pejabat Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat. (ANTARA/Ali Khumaini)

Penulis: Habieb Febriansyah

Nusantaratv.com - Jumlah pencari kerja di Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat, sepanjang tahun 2022 mencapai 28.569 orang menurut data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

"Jumlah pencari kerja itu sesuai dengan data Infoloker Disnakertrans Karawang," kata Kepala Bidang Penerimaan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Karawang Endang Syafrudin di Karawang, Kamis.

Dari total 28.569 orang yang tercatat sebagai pencari kerja di Kabupaten Karawang, ia mengatakan, hanya 26.379 orang yang mendapat pekerjaan.

"Sisanya, sebanyak 2.190 orang, belum terserap industri. Jadi pada tahun ini penyerapan industri baru 75 persen," katanya.

Menurut dia, hal itu terjadi karena lowongan kerja di Kabupaten Karawang masih terbatas pada masa transisi dari situasi pandemi COVID-19.

Ia menjelaskan bahwa Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil telah berkolaborasi mengelola penyampaian informasi lowongan kerja via daring.

Namun, menurut dia, sampai saat ini belum seluruh perusahaan di Kabupaten Karawang menyampaikan informasi lowongan kerja melalui platform daring yang dikelola oleh pemerintah daerah.

Ia menyampaikan bahwa jumlah perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Karawang sampai 1.400 lebih, tetapi masih kurang dari 500 perusahaan yang menyampaikan informasi lowongan kerja melalui platform daring yang disediakan oleh pemerintah daerah. 

"Masih banyak perusahaan yang belum terdaftar dan membuat akun di website infoloker Disnakertrans Karawang," kata dia. 

Ia mengatakan, pemerintah daerah terus berusaha memperbanyak jumlah perusahaan yang menggunakan platform informasi lowongan kerja via daring yang dikelola oleh pemerintah.

Dalam hal ini, menurut dia, pemerintah daerah antara lain mengupayakan revisi peraturan daerah tentang ketenagakerjaan supaya bisa mewajibkan perusahaan menyampaikan informasi lowongan kerja melalui platform yang dikelola oleh pemerintah.(Ant)

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close