Pemprov Sulteng Prioritaskan Pencegahan Konflik Agraria

Pemprov Sulteng Prioritaskan Pencegahan Konflik Agraria

Nusantaratv.com - 27 Januari 2023

Tenaga Ahli Gubernur Sulteng M Ridha Saleh menyampaikan keterangan kepada wartawan di Palu. (ANTARA/Muhammad Hajiji)
Tenaga Ahli Gubernur Sulteng M Ridha Saleh menyampaikan keterangan kepada wartawan di Palu. (ANTARA/Muhammad Hajiji)

Penulis: Alber Laia

Nusantaratv.com - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) memprioritaskan pencegahan konflik agraria pada sektor perkebunan dan pertambangan dengan melakukan penataan aset tanah milik pemerintah dalam penyelenggaraan pembangunan di provinsi tersebut.

"Pemerintah Provinsi Sulteng telah melakukan inventarisir aset-aset tanah yang dimiliki oleh pemerintah khusus yang berstatus hak guna usaha," ucap Tenaga Ahli Gubernur Sulteng M Ridha Saleh, di Palu, Jumat.

Ridha Saleh menyatakan inventarisir bertujuan untuk memastikan keberadaan aset dan pemanfaatannya, serta demi menjamin hak-hak masyarakat atas tanah.

Langkah ini dilakukan oleh Pemprov Sulteng, sebut dia, seiring dengan banyaknya konflik agraria yang terjadi, yang di dalam konflik itu melibatkan pihak perusahaan dan masyarakat.

Berdasarkan hasil inventarisasi, ujar dia, saat ini terdapat 43 perusahaan perkebunan sawit yang berinvestasi di Sulteng, namun tidak memiliki hak guna usaha.

"Terdapat 61 perusahaan yang berinvestasi, namun 43 dari total perusahaan perkebunan tersebut tidak memiliki hak guna usaha," ujarnya.

Ia mengatakan Pemprov Sulteng akan mengambil alih lahan yang dikelola oleh 43 perusahaan yang tidak mengantongi HGU. Lahan-lahan tersebut akan diberikan kepada masyarakat.

"Gubernur telah menyampaikan kondisi ini kepada Menteri ATR di Jakarta, dan mendapat respons positif dan dukungan dari Menteri ATR," ujarnya.

Di samping itu, ia menguraikan, Pemprov Sulteng telah memediasi beberapa konflik agraria sektor perkebunan yang melibatkan perusahaan dengan warga di antaranya meliputi PT ANA, PT Sonokeling, PT HIP, PT Sawindo, PT Kurnia.

"Beberapa perusahaan yang dimediasi ini, sebahagiannya memiliki HGU namun berkonflik dengan masyarakat," ungkapnya.(Ant)

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close