Pemprov NTB Akan Relokasi Korban Abrasi Mapak Indah Mataram

Pemprov NTB Akan Relokasi Korban Abrasi Mapak Indah Mataram

Nusantaratv.com - 26 Desember 2022

Sejumlah ibu-ibu duduk di samping runtuhan rumah yang terdampak abrasi di Lingkungan Mapak Indah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Senin (26/12-2022). (Foto: ANTARA/Nirkomala)
Sejumlah ibu-ibu duduk di samping runtuhan rumah yang terdampak abrasi di Lingkungan Mapak Indah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Senin (26/12-2022). (Foto: ANTARA/Nirkomala)

Penulis: Habieb Febriansyah

Nusantaratv.com - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, akan mengupayakan untuk merelokasi warga korban abrasi di Lingkungan Mapak Indah, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram, serta warga di sekitarnya yang masih tinggal di sempadan pantai.

Assisten II bidang Ekonomi dan Pembangunan setda Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dr Nurhandini Eka Dewi di Mataram, Senin, mengatakan, relokasi itu menjadi penanganan jangka panjang, sehingga dibutuhkan keterlibatan pemerintah pusat.

"Pasalnya, untuk membangun tempat tinggal bagi warga membutuhkan anggaran yang cukup besar," katanya.

Pernyataan itu disampaikan seusai rapat koordinasi bersama jajaran Pemerintah Kota Mataram terkait penanganan abrasi pantai di Kota Mataram yang terjadi sejak Kamis (22/12), akibatnya sebanyak 18 Kepala Keluarga (KK) di Kecamatan Sekarbela kehilangan rumah dan kini mengungsi ke rumah keluarga terdekat.

Dikatakan, apabila sudah direlokasi, diharapkan tidak ada lagi warga yang membuat rumah dan tinggal di kawasan tersebut. Apalagi lokasi tempat tinggal warga saat ini sudah tidak boleh ada bangunan karena berada di sempadan pantai.

"Yang Namanya cuaca ekstrem ada setiap tahun dan NTB termasuk 11 provinsi dengan kerusakan ekstrem," katanya.

Menurutnya, untuk memastikan lahan yang akan dijadikan sebagai tempat relokasi warga pesisir sudah ditinjau langsung oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Pemantauan yang dilakukan untuk memastikan apakah layak atau tidak untuk dilakukan pembangunan baru. "kita mau pastikan agar ada skenario A, B, C dan seterusnya," katanya.

Sementara itu Kepala Biro Hukum Setda Provinsi NTB Lalu Rudi Gunawan mengatakan, penanganan jangka panjang untuk warga pesisir di Kota Mataram dengan beberapa langkah salah satunya relokasi.

"Jika tidak direlokasi maka akan disiapkan solusi yang lain. Masih banyak solusi yang akan kita bicarakan ini, tidak hanya satu," katanya.

Sementara menurutnya, lahan milik Pemprov NTB yang ada di kawasan tersebut seluas 5.000 meter persegi sudah digunakan untuk tempat fasilitas umum sebagai pemakaman.

Selain itu, lahan seluas 2.000 meter persegi dimanfaatkan sebagai tempat penangkaran penyu. "Mungkin itu nanti apakah akan disisihkan untuk relokasi warga," katanya.

Rudi menambahkan, relokasi warga tetap akan dilakukan pemerintah daerah. Hanya saja terkait lokasinya saat ini masih dicarikan solusinya.

"Warga yang terdampak abrasi harus kita relokasi karena tempat mereka saat ini sudah tidak aman," katanya.(Ant)

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close