Nusantaratv.com - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama dengan Perum Bulog telah mendistribusikan beras subsidi mencapai sekitar 140 ton dalam tiga minggu terakhir.
"Ini sudah memasuki minggu ketiga distribusi atau pemasaran beras yang disubsidi pemerintah provinsi, yang utamanya difokuskan di Palangka Raya dan Sampit dalam upaya pengendalian inflasi," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kalteng Riza Rahmadi di Palangka Raya, Rabu.
Hal itu dia sampaikan saat memantau langsung pemasaran beras subsidi pemerintah provinsi di kawasan Pasar Kahayan Palangka Raya yang dilaksanakan oleh Bulog.
Ia mengatakan, melalui penyediaan beras subsidi ini, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran ingin agar daya beli masyarakat tetap terjaga sehingga pemenuhan terhadap kebutuhan pokok bisa dilakukan oleh seluruh warga.
"Nilai subsidi yang diberikan pemerintah provinsi, yakni untuk beras pera (karau) Rp6 ribu per kilogram dan beras premium pulen Rp4 ribu per kilogram. Harga beras setelah disubsidi menjadi lebih terjangkau oleh masyarakat," katanya.
Secara keseluruhan pemerintah provinsi total memberikan subsidi sebanyak 2.700 ton beras melalui Bulog untuk pengendalian inflasi di daerah setempat. Subsidi beras pera maupun beras premium pulen, masing-masing sebanyak 1.350 ton.
Sementara itu, Manajer Suplai Chain dan Pelayanan Publik (SCPP) Perum Bulog Kanwil Kalimantan Tengah Ahmad Roni Anwar menjelaskan, setiap harinya untuk Palangka Raya pemasaran beras subsidi dilakukan di empat titik berbeda.
Empat titik itu meliputi Pasar Kahayan, Pasar Besar, pasar penyeimbang dan di outlet yang ada di kantor Perum Bulog, dengan rata-rata keseluruhan beras subsidi yang terdistribusi setiap harinya antara 15-20 ton.
"Hari ini kami juga mencoba menambah titik lain yakni di kawasan permukiman di Kalampangan," ujarnya.
Roni mengatakan hingga hari ini sudah terdistribusi beras subsidi kepada masyarakat sekitar 140 ton. Adapun estimasi pihaknya hingga 31 Desember 2022 mendatang dapat terdistribusi beras subsidi kepada masyarakat sekitar 200 ton.
Sementara itu dalam setiap pendistribusian beras subsidi pada berbagai titik, baik dari Dinas Ketahanan Pangan maupun Bulog Kalteng menurunkan tim untuk melakukan pengawasan, sehingga kegiatan jual beli dapat terlaksana secara teratur. Dalam setiap pembelian, satu orang dibatasi dua beras lima kilogram, yakni beras pera dan pulen.(Ant)




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh