Nusantaratv.com - Pemerintah Kota Surakarta, Jawa Tengah meminta masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan meski pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dicabut sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat.
"Ini kan inmendagrinya sudah turun. Intinya dengan dicabut PPKM ini tidak ada level-levelan lagi. Namun dalam penjelasan, untuk level tertentu prokes tetap jalan," kata Wakil Wali Kota Surakarta Teguh Prakosa di Solo, Senin.
Dia menjelaskan dengan pencabutan PPKM tersebut, kegiatan masyarakat sudah dilakukan secara 100 persen.
Meski demikian, Pemkot Surakarta belum membubarkan Satuan Tugas Penanganan COVID-19.
"Setelah ini kami akan rapat COVID-19. Kan ada beberapa rumah sakit COVID-19 yang sudah ditutup, di Jakarta juga demikian. Semua ruang kamar sudah untuk pasien biasa, RSBK (RS Bung Karno) juga dalam tiga bulan terakhir ini (untuk pasien bukan COVID-19, red.)," katanya.
Kepala Satpol PP Kota Surakarta Arif Darmawan mengatakan meski PPKM sudah dicabut, situasi pandemi COVID-19 masih terjadi.
"Oleh karena itu, protokol kesehatan masih tetap jadi perhatian. Ada upaya persuasif dan sosialisasi pelaksanaan protokol kesehatan di setiap kegiatan," katanya.
Ia meminta masyarakat untuk menghindari kontak secara langsung, memakai masker, dan membiasakan cuci tangan.
"Nanti akan terjadi pelonggaran, kemarin ada pembatasan jumlah sekarang tidak," katanya.
Mengenai pengawasan, dikatakannya, lebih ke upaya teguran agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Kemarin diperintahkan Pak Wali (Wali Kota Surakarta, red.) dan Pak Wakil (Wakil Wali Kota Surakarta) lebih ke pembinaan saja, hanya mengingatkan untuk lebih prokes," katanya.(Ant)




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh