Nusantaratv.com - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, meniadakan perayaan Tahun Baru 2023 sebagai bentuk simpati terhadap dampak bencana yang melanda di sejumlah daerah.
"Indonesia saat ini sedang berduka karena dilanda berbagai musibah mulai dari gempa bumi di Cianjur, Garut, Jember, hingga erupsi Gunung Semeru, jadi tidak ada perayaan Tahun Baru 2023, apalagi dengan pesta kembang api," kata Kepala Dinas Pariwisata Kota Mataram Nizar Denny Cahyadi di Mataram, Selasa.
Pernyataan itu disampaikan sesuai dengan arahan Wali Kota Mataram Mohan Roliskana yang meminta untuk meniadakan agenda tahunan malam pergantian tahun oleh Pemerintah Kota Mataram yang biasanya digelar di Lapangan Sangkareang secara meriah.
Masyarakat, katanya, disarankan merayakan malam pergantian tahun di rumah masing-masing dengan membuat berbagai kegiatan berkumpul dengan keluarga, tetangga, dan sahabat. Misalnya dengan membakar ikan atau "ngegrill" yang bisa mempererat silaturahim.
Dengan ditiadakan kegiatan perayaan Tahun Baru 2023 itu, maka apa yang direncanakan Dispar Kota Mataram untuk menggelar kegiatan hiburan berupa kesenian, budaya, serta band-band lokal ditiadakan juga.
"Jadi meskipun secara nasional semua daerah berstatus PPKM level satu, namun kepala daerah mengarahkan kita untuk tidak menggelar perayaan malam Tahun Baru 2023, sebagai bentuk simpati terhadap saudara-saudara kita yang dilanda bencana," katanya.
Namun demikian, lanjutnya, untuk pelaksanaan perayaan tahun baru yang sifatnya dilaksanakan oleh para pelaku pariwisata seperti pengusaha hotel, tetap dibolehkan dengan catatan tidak boleh berlebihan.
"Yang kita tiadakan, perayaan yang dilaksanakan Pemerintah Kota Mataram," katanya.
Terkait dengan pengawasan perayaan Tahun Baru 2023 yang biasanya dilaksanakan dengan berwisata ke sejumlah objek wisata, termasuk pantai, Dispar akan bekerja sama dengan Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk melakukan pengawasan.
"Pengawasan objek wisata tidak menjadi tanggung jawab Dispar saja, melainkan kolaborasi Satpol PP, Dishub, dan termasuk jajaran TNI/Polri," katanya.(Ant)




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh