Pemkot Jambi Percepat Pemungutan Pajak Air Tanah

Pemkot Jambi Percepat Pemungutan Pajak Air Tanah

Nusantaratv.com - 16 Januari 2023

Kepala BPPRD Kota Jambi Nella Ervina menegaskan pihaknya sedang mengatur strategi untuk pencatatan pajak air tanah untuk meningkatkan realisasi pemungutan sektor pajak tersebut. (ANTARA/HO-IST)
Kepala BPPRD Kota Jambi Nella Ervina menegaskan pihaknya sedang mengatur strategi untuk pencatatan pajak air tanah untuk meningkatkan realisasi pemungutan sektor pajak tersebut. (ANTARA/HO-IST)

Penulis: Alber Laia

Nusantaratv.com - Pemerintah Kota Jambi mempercepat  pemungutan pajak air tanah pada 2023 untuk meningkatkan realisasi pajak air tanah menyusul masih rendahnya realisasi pajak air tanah di tahun lalu.
 
"Kami melakukan penelusuran lapangan pada tahun ini karena pajak air tanah ini jarang, biasanya harus masuk ke rumah atau tempat usaha ini menyulitkan karena tidak semua warga berkenan," kata Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Jambi Nella Ervina di Jambi, Senin (16/1).
 
Ia menempuh beragam cara diantaranya mendatangi warga maupun tempat usaha yang diindikasikan menggunakan air tanah untuk konsumsi sehari-hari.
 
BPPRD Kota Jambi menargetkan dapat menghimpun minimal 500 wajib pajak baru pada sektor pajak air tanah.
 
BPPRD Kota Jambi juga sudah mencari strategi dan inovasi terkait alat rekam yang bisa membantu pihaknya terkait perekaman penggunaan.
 
“Karena pajak air tanah ini jarang, biasanya harus masuk ke rumah atau tempat usaha. Ini menyulitkan karena tidak semua warga berkenan, artinya kita juga sudah mencari strategi dan inovasi terkait alat rekam yang bisa membantu kita terkait perekaman, peng-capture data, jadi tidak saja menggunakan water meter untuk membaca penggunaan air yang diambil dari meteran, tapi ada alat untuk meng-capture penggunaan tersebut,” katanya.
 
Dengan alat water meter itu, petugas tidak lagi keliling. Namun pelaksanaanya terkendala biaya.
 
"Mahal dan tidak mungkin wajib pajak membeli sendiri dan pemerintah juga tidak bisa mengalokasikan anggaran untuk pembelian water mater ini, karena tidak dibenarkan secara aturan," katanya menjelaskan.
 
Dia menyebutkan saat ini wajib pajak menghitung sendiri penggunaannya.
 
"Kami sedang upayakan surat edaran wali kota yang mengharuskan seluruh wajib pajak air tanah mempergunakan water meter dan mengadakan sendiri. Setelah ada water maternya, nanti kita tinggal capture," katanya menambahkan.
 
Dia meyakini wajib pajak air tanah memiliki potensi yang besar di daerah itu. Untuk itu, diperlukan strategi khusus penanganan pencatatan data pajak air tanah ini.(Ant)

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close