Pemkot Jaksel Pastikan ASN Masuk Hari Pertama Kerja Usai Cuti Lebaran

Pemkot Jaksel Pastikan ASN Masuk Hari Pertama Kerja Usai Cuti Lebaran

Nusantaratv.com - 26 April 2023

Kepala Subbagian Kepegawaian Kota Administrasi Jakarta Selatan Azhari memastikan pegawainya masuk kerja usai cuti bersama Lebaran, Jakarta, Rabu (26/4/2023). ANTARA/Luthfia Miranda Putri
Kepala Subbagian Kepegawaian Kota Administrasi Jakarta Selatan Azhari memastikan pegawainya masuk kerja usai cuti bersama Lebaran, Jakarta, Rabu (26/4/2023). ANTARA/Luthfia Miranda Putri

Penulis: Habieb Febriansyah

Nusantaratv.com - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan memastikan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Wali Kota masuk pada hari pertama kerja usai cuti bersama Lebaran 2023.

"Hari pertama pasca cuti bersama ini semua pelayanan berjalan lancar dan Alhamdulillah semua pegawai telah menaati peraturan yang ditetapkan," kata Kepala Subbagian Kepegawaian Kota Administrasi Jakarta Selatan Azhari saat ditemui, di Jakarta, Rabu.

Azhari merinci dari sebanyak 122 ASN Kantor Wali Kota Jakarta Selatan ada 14 orang yang mengambil cuti tahunan, dua orang cuti melahirkan dan satu orang cuti di luar tanggungan negara.

Adapun para pegawainya sudah hadir di kantor meski diketahui adanya pengumuman dari Presiden Joko Widodo yang meminta pemudik menunda kepulangannya setelah 26 April guna menghindari puncak arus balik.

"Kami menyesuaikan aturan pemerintah Pasal 4 Perpres Nomor 21 Tahun 2023 jam kerja instansi pemerintah dimulai pukul 07.30 menyesuaikan zona waktu setempat," tambahnya.

Apabila para pegawai tidak menaati ketentuan maka akan dikenai sanksi ringan, sedang hingga berat. Hingga saat ini semua pegawai sudah mematuhi aturan tersebut.

"Sampai saat ini semuanya sesuai dengan ketentuan mematuhi jam kerja yakni masuk di hari pertama pasca Lebaran Idul Fitri," katanya.

ASN Pemprov DKI Jakarta dijadwalkan masuk pada Rabu (26/4) pukul 07.30 WIB setelah libur cuti bersama Idul Fitri pada 19-25 April 2023.

Sebelumnya, Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin menjelaskan imbauan Presiden Joko Widodo tentang memperpanjang cuti Lebaran tetap harus diajukan Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai prosedur di instansi masing-masing.

"Presiden mengimbau 'bahwa yang teknisnya dapat diatur oleh instansi/perusahaan masing-masing, seperti bentuk cuti tambahan atau bentuk cuti lainnya'. Jadi bisa perpanjang cuti, WFH dari kampung halaman (WFA/work from anywhere), atau bisa izin atasan," ujar Bey dalam keterangan tertulis kepada wartawan di Jakarta, Selasa.(Ant)

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close