Pemkot Jakbar Jadikan Kota Intan Pusat Parkir Pengunjung Kota Tua

Nusantaratv.com - 14 Februari 2023

Wisatawan berfoto dengan latar belakang Museum Fatahillah di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat, Sabtu (24/12/2022). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Wisatawan berfoto dengan latar belakang Museum Fatahillah di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat, Sabtu (24/12/2022). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

Penulis: Habieb Febriansyah

Nusantaratv.com - Pemerintah Kota Jakarta Barat menjadikan lokasi binaan Kota Intan, Taman Sari, Jakarta Barat sebagai pusat parkir bagi pengunjung Kota Tua dengan tujuan agar pedagang kaki lima di kawasan itu ikut mendapat keuntungan.

"Kita akan aktifkan lagi kantong-kantong parkir di Kota Intan untuk menarik para pengunjung," kata Kepala Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha, Kecil, dan Menengah (PPKUKM) Jakarta Barat, Iqbal Idham Ramid saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

Menurut Idham, lahan parkir di lokasi Binaan Kota Intan dapat menampung 600 sepeda motor, 30-50 mobil, hingga belasan bus.

Beberapa fasilitas parkir pun sudah diperbaiki diantaranya pintu otomatis kendaraan hingga perbaikan lahan parkir.

Sudin PPKUKM juga sudah berkoordinasi dengan petugas Unit Pengelola Kawasan (UPK) Kota Tua untuk memperketat penjagaan parkir demi keamanan kendaraan.

Tidak hanya itu, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat guna menindak kendaraan yang kerap parkir di sepanjang jalan kawasan Kota Tua.

"Kita juga koordinasi dengan pihak Sudin Perhubungan supaya ada penindakan untuk parkir-parkir liar," jelas Iqbal.

Dengan upaya tersebut, dia berharap lokasi binaan Kota Intan kembali ramai sehingga PKL yang berdagang di sana mendapatkan pemasukan yang layak.

Untuk diketahui, lokasi binaan Kota Intan disediakan guna menampung para PKL yang sebelumnya kerap memenuhi kawasan Kota Tua.

PKL tersebut  diminta pindah karena kerap berdagang di trotoar sehingga mengganggu pejalan kaki yang berkunjung ke Kota Tua.

Ketika ingin dipindahkan ke lokasi binaan, para PKL menolak karena dinilai terlalu jauh dari kawasan Kota Tua. Lokasi binaan Kota Intan berada di jalan Cengkeh yang letaknya sekitar 500 meter dari Kota Tua.

Padahal, pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah menyediakan 458 lapak di lokasi binaan Kota Intan. Namun hingga saat ini, hanya beberapa lapak yang digunakan pedagang untuk berdagang di sana.(Ant)

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])