Pemkab Pegunungan Arfak Perpanjang Rencana Kerja UHC 2023

Pemkab Pegunungan Arfak Perpanjang Rencana Kerja UHC 2023

Nusantaratv.com - 20 Desember 2022

Kepala BPJS Kesehatan Pegunungan Arfak, Rosani Yarangga dan Bupati Pegunungan Arfak, Yosias Saroy menunjukkan lembar rencana kerja UHC tahun 2023, Selasa (20/12/2022). ANTARA/Rachmat Julaini
Kepala BPJS Kesehatan Pegunungan Arfak, Rosani Yarangga dan Bupati Pegunungan Arfak, Yosias Saroy menunjukkan lembar rencana kerja UHC tahun 2023, Selasa (20/12/2022). ANTARA/Rachmat Julaini

Penulis: Habieb Febriansyah

Nusantaratv.com - Pemerintah Kabupaten Pegunungan Arfak, Provinsi Papua Barat memperpanjang rencana kerja kepesertaan masyarakat untuk mendukung cakupan kesehatan semesta atau universal health coverage (UHC) bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan selama tahun 2023.

Bupati Pegunungan Arfak Yosias Saroy di Anggi, Selasa mengatakan perpanjangan rencana kerja dengan BPJS Kesehatan itu sebagai bentuk komitmen Pemkab Pegaf dalam menjamin pelayanan kesehatan masyarakat serta sebagai bentuk dukungan penuh terhadap program strategis nasional khususnya untuk bidang kesehatan.
 
"Selama masih ada anggaran, kami tetap akan memprioritaskan untuk pelayanan kesehatan terutama untuk penduduk kami yang memang membutuhkan layanan kesehatan yang baik," ungkap Yosias.
 
Yosias juga mengajak BPJS Kesehatan untuk meningkatkan kerja sama dan bersinergi untuk semakin meningkat layanan kesehatan sehingga masyarakat dapat merasakan hidup yang layak, sejahtera dan bahagia.
 
Kepala BPJS Kesehatan Pegunungan Arfak Rosani Yarangga menyebut sejauh ini cakupan kesehatan semesta di Pegunungan Arfak telah mencapai 95 persen atau 36.993 dari 38.941 masyarakat telah terjamin kesehatannya dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
 
Capaian kepesertaan Pemkab Pegunungan Arfak dalam JKN membuat masyarakat yang terdaftar dan dibiayai pemerintah daerah dapat membuat Kartu Indonesia Sehat (KIS) tanpa antri dan dapat langsung menikmati layanan kesehatan.
 
Selain itu, masyarakat dapat juga menikmati layanan kesehatan di fasilitas kesehatan di Kabupaten Pegunungan Arfak dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Puskesmas maupun di rumah sakit saat dirawat di Instalasi Gawat Darurat (IGD).
 
"Kami sangat menyambut baik kerja sama BPJS Kesehatan dan Pemkab Pegunungan Arfak karena penandatanganan rencana kerja tersebut menjadi komitmen bersama dalam mengoptimalkan penyelenggaraan program JKN ke depan," ungkap Rosani.(Ant)

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close