Pemkab OKU Siapkan 26 Kios Pengecer Pupuk Bersubsidi

Pemkab OKU Siapkan 26 Kios Pengecer Pupuk Bersubsidi

Nusantaratv.com - 06 Februari 2023

Kepala Dinas Pertanian OKU, Joni Saihu. (ANTARA/Edo Purmana)
Kepala Dinas Pertanian OKU, Joni Saihu. (ANTARA/Edo Purmana)

Penulis: Alber Laia

Nusantaratv.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, menyiapkan sebanyak 26 kios pengecer tempat penebusan pupuk bersubsidi dari pemerintah untuk petani di daerah itu.

Kepala Dinas Pertanian OKU, Joni Saihu di Baturaja, Senin mengatakan saat ini petani sudah dapat melakukan pembelian pupuk bersubsidi di kios-kios pengecer yang sudah ditunjuk pemerintah tersebut.

Sebanyak 26 kios pengecer pupuk yang ditunjuk itu sudah dilengkapi dengan mesin Electronic Data Capture (EDC) sebagai alat transaksi pembayaran menggunakan kartu tani.

Petani yang terdaftar di Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) tinggal membawa kartu tani ke agen atau pengecer yang telah ditunjuk tersebut guna mendapat pupuk bersubsidi untuk tanaman.

"Kemudian kartu tani digesek pada mesin EDC di kios untuk melakukan pembelian pupuk subsidi sesuai dengan kebutuhan petani," katanya yang didampingi Kasi Pupuk dan Pestisida, Syahroni. ​​

Hanya saja, kata dia, dalam penebusan pupuk bersubsidi pada tahun ini hanya untuk sembilan komoditi pertanian saja, antara lain bawang merah, jagung, cabai, bawang putih dan kacang kedelai.

Artinya, pupuk subsidi yang akan ditebus menggunakan kartu tani tidak lagi diperuntukkan untuk petani karet dan sawit, namun khusus sembilan komoditi pertanian itu saja.

Untuk Kabupaten OKU sendiri, lanjut dia, hanya enam komoditi pertanian yang diizinkan menebus pupuk bersubsidi yaitu padi, jagung, kedelai, kopi, cabai dan bawang merah.

"Bagi petani yang belum mengantongi kartu tani sementara waktu dapat melakukan pembelian pupuk bersubsidi menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik," ujarnya seraya menambahkan bahwa hingga saat ini tercatat lebih dari 6 ribu petani yang terdaftar di RDKK sudah mengantongi kartu tani.(Ant)

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close