Pemkab Nagan Raya Tangani Erosi Sungai Gunakan Bantuan Geobag

Pemkab Nagan Raya Tangani Erosi Sungai Gunakan Bantuan Geobag

Nusantaratv.com - 03 Februari 2023

Dokumentasi - Penjabat Bupati Nagan Raya, Aceh, Fitriany Farhas, meninjau lokasi erosi sungai di kawasan Desa Mon Dua, Kecamatan Tripa Makmur, Kabupaten Nagan Raya, belum lama ini. (ANTARA/HO-Dok Pemkab Nagan Raya)
Dokumentasi - Penjabat Bupati Nagan Raya, Aceh, Fitriany Farhas, meninjau lokasi erosi sungai di kawasan Desa Mon Dua, Kecamatan Tripa Makmur, Kabupaten Nagan Raya, belum lama ini. (ANTARA/HO-Dok Pemkab Nagan Raya)

Penulis: Habieb Febriansyah

Nusantaratv.com - Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, mendapatkan bantuan 1.180 lembar geobag dan 300 lembar besi beronjong dari Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera I di Banda Aceh, sebagai upaya menangani erosi sungai yang terjadi di sejumlah kecamatan yang selama ini menyebabkan terjadinya banjir di pemukiman masyarakat.

"Alhamdulilah kemarin kami menerima informasi bahwa permohonan sudah disetujui, trip satu sekitar 300 lembar bronjong dan trip kedua 1.180 lembar geobag," kata Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas di Nagan Raya, Jumat.

Seperti diketahui, geobag adalah salah satu material yang paling banyak difungsikan dalam proses menahan abrasi yang diakibatkan kondisi lingkungan yang ekstrim.

Geobag merupakan salah satu material yang banyak dipakai untuk melakukan pencegahan utama pada abrasi yang besar kemungkinan terjadi kapan saja, dan penggunaan geobag sangat penting sebagai pemecah gelombang laut sehingga tidak terjadi air pasang.

Geobag sendiri merupakan salah satu bahan dari bahan geotextile non woven yang dibuat dengan struktur kantong di dalamnya, lalu dijahit dan di isi dengan pasir. Jadi geobag ini sangat penting penggunaannya terutama untuk daerah-daerah yang dekat dengan laut dan sungai yang luas.

Dikatakan Fitriany, bantuan peralatan tersebut saat ini dalam proses pengangkutan ke Kabupaten Nagan Raya, guna dilakukan pemasangan.

"Penanganan segera akan kami lakukan, yaitu erosi di Desa Mon Dua, Kecamatan Tripa Makmur, serta pintu masuk saluran Cot Gud, Kecamatan Beutong, serta beberapa lokasi lainnya yang mengancam terjadinya erosi,” katanya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Nagan Raya, Tamarlan erosi yang terjadi di kawasan Krueng Tripa, Kabupaten Nagan Raya merupakan wewenang Balai Wilayah Sungai Sumatera I.

Selama ini akibat dari erosi tersebut, Pemkab Nagan Raya secara rutin melaporkan hal itu ke BWS Sumatera I dan Dinas PUPR Aceh.

“Untuk sungai ini wewenang Balai Sungai, sedangkan jalan akses Langkak-Lamie ini merupakan kewenangan provinsi. Jadi kita di kabupaten hanya dapat melaporkan perkembangannya saja,” ujar Tarmalan.

Sebagai tanggung jawab Pemkab Nagan Raya, pada tahun 2022 pemerintah daerah pihaknya telah membuat jalan alternatif. Hal tersebut sebagai upaya pemerintah dalam menangani terjadinya badan jalan aspal amblas akibat erosi, namun jalan itu bersifat sementara.(Ant)

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close