Nusantaratv.com - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, meminta para Guru Penggerak setelah mendapatkan sertifikat, bersedia menularkan ilmunya kepada guru lain.
"Karena tidak semua guru berkesempatan menjadi Guru Penggerak mengingat ada persyaratan dan seleksinya," kata Kepala Seksi Kurikulum Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kudus Afri Sofianingrum di Kudus, Selasa.
Guru Penggerak, kata dia, merupakan guru terpilih yang telah melewati serangkaian seleksi yang ketat.
Setelah dinyatakan lolos pada tahapan seleksi awal, kemudian mengikuti pembinaan bernama Pendidikan Guru Penggerak yakni program pendidikan kepemimpinan bagi calon Guru Penggerak untuk menghasilkan pemimpin pembelajaran yang ideal.
Di antaranya, mengikuti pelatihan daring, loka-karya, konferensi dan pendampingan selama enam bulan.
Selain itu, setiap bulan akan diadakan lokakarya bersama di wilayah masing-masing bersama-sama dengan calon Guru Penggerak dan pengajar praktik.
Ia mencatat jumlah Guru Penggerak di Kabupaten Kudus untuk angkatan kelima ada 79 guru, sedangkan angkatan ketujuh ada 166 guru.
Setidaknya, kata dia, para Guru Penggerak akan mempraktikkan ilmunya di sekolahnya masing-masing dalam pembelajaran.
Menurut dia, Guru Penggerak nantinya merupakan pionir-pionir perubahan yang mendongkrak kemajuan pendidikan Indonesia karena pada hakikatnya mereka merupakan pemimpin pembelajaran yang mendorong tumbuh kembang murid secara holistik, aktif dan proaktif.
Perannya juga ikut serta mendorong tenaga pendidik lainnya agar menerapkan pembelajaran yang berpusat kepada murid, serta menjadi teladan dan agen transformasi ekosistem pendidikan untuk mewujudkan profil pelajar Pancasila.(Ant)




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh