Nusantaratv.com - Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, mendorong penyerapan tenaga kerja lokal di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Nagan Raya Unit 3-4, yang dikelola PT Meulaboh Power Generation (MPG) di Suak Puntong, Kuala Pesisir.
"Kunjungan pemerintah daerah ini bertujuan untuk memastikan penempatan untuk pekerjaan bagi masyarakat Nagan Raya, dengan kontribusi sesuai kesepakatan beberapa waktu lalu," kata Penjabat Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas dalam keterangan tertulis yang diterima di Meulaboh, Aceh, Ahad.
Hal tersebut disampaikannya seusai melakukan rapat dengan MPG.
Fitriany mengatakan penandatanganan naskah MOM tersebut merupakan upaya pemkab memberikan kesempatan kerja bagi warga lokal untuk dapat bekerja di PLTU Nagan Raya 3-4 sesuai dengan kriteria yang dibutuhkan.
Menurutnya, pemerintah daerah berkewajiban untuk membantu dan mempermudah masyarakat untuk mendapatkan lapangan pekerjaan secara layak, guna meningkatkan perekonomian keluarga.
Ia juga menyebutkan penandatanganan tersebut sesuai hasil rapat sebelumnya antara pemkab bersama MPG pada 21 November 2022 di ruang rapat bupati.
Fitriany juga mengharapkan kunjungan tersebut dapat membuat hubungan semakin baik, mengingat keberadaan PLTU Nagan Raya 3-4 sudah berada di Nagan Raya selama empat tahun, namun selama ini masih tertutup.
Sebelumnya, General Manager MPG Yang Kai menyambut baik kedatangan Fitriany beserta jajaran ke perusahaannya.
Dalam penjelasannya, Yang Kai mengatakan perusahaannya sampai saat ini masih dalam proses pembangunan konstruksi.
"Terkait dengan komunikasi yang sempat terputus dengan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya disebabkan pandemi COVID-19," katanya.
Menurutnya, ke depan pihaknya berkomitmen merekrut tenaga kerja lokal khususnya dari Kabupaten Nagan Raya dan meminta dukungan dari pemerintah daerah dalam menyukseskan pembangunan proyek pembangkit listriknya.
Ia juga menyampaikan, pihaknya menjunjung tinggi adat istiadat Aceh, terutama di Kabupaten Nagan Raya.(Ant)




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh