Pemkab Batang Catat Data Penerima BLT Bertambah 9.401 KPM

Pemkab Batang Catat Data Penerima BLT Bertambah 9.401 KPM

Nusantaratv.com - 12 Desember 2022

Para penerima bantuan langsung tunai (BLT) di Kabupaten Batang sedang menunggu antrean jadwal penerimaan bantuan. ANTARA/HO-Humas Kabupaten Batang
Para penerima bantuan langsung tunai (BLT) di Kabupaten Batang sedang menunggu antrean jadwal penerimaan bantuan. ANTARA/HO-Humas Kabupaten Batang

Penulis: Habieb Febriansyah

Nusantaratv.com - Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, mencatat data penerima bantuan langsung tunai bertambah 9.401 keluarga penerima manfaat (KPM) dari sebelumnya 64.595 orang.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Batang Joko Tetuko di Batang, Senin, mengatakan bahwa data keluarga penerima manfaat yang menjadi tambahan bantuan langsung tunai tersebut adalah penerima keluarga harapan (PKH), dampak kenaikan harga bahan bakar minyak, dan sebagian sembako.

"Tambahan sebanyak 9.401 KPM data tambahan yang diberikan dari Kementerian Sosial RI. Jumlah total penerima bantuan sosial sebanyak 73.996 KPM dari sebelumnya hanya 64.595 orang" katanya.

Dikatakan, untuk mempercepat penyaluran bantuan langsung tunai, maka pengambilannya bisa dilakukan di kantor Dinas Sosial Kabupaten Batang dan kantor Pos Indonesia.

"Bagi penerima keluarga harapan yang berada di wilayah Kecamatan Batang maka BLT bisa diambil di kantor Pos Indonesia karena jumlah penerima bantuan itu relatif cukup banyak yaitu 1.500 orang," katanya.

Namun demikian, kata Joko Tetuko, bagi yang ingin mengambil BLT untuk kecamatan lainnya maka penerima yang sudah meninggal wajib diwakilkan yang masih dalam satu kartu keluarga (KK).

Ia mengatakan bagi penerima keluarga harapan agar segera mengambil bantuan tersebut karena apabila tidak diambil maka akan dikembalikan ke Kementerian Sosial.

"Apabila dalam batas yang telah ditentukan, dana bantuan langsung tunai itu tidak diambil maka dianggap hangus dan dikembalikan ke Kementerian Sosial," katanya.

Ia mengungkapkan terkadang ada kendala data penerima bantuan itu seperti orangnya ternyata sudah meninggal dunia karena rata-rata penerima bantuan langsung tunai sudah lanjut usia.

"Oleh karena itu, saya berpesan pada perangkat jangan mengintervensi masyarakat yang mengambil bukan satu kartu keluarga untuk dipaksakan mengambil dana bantuan itu," katanya.(Ant)

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close