Nusantaratv.com - Pemerintah Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DSPMD) melakukan pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di wilayah setempat.
"Pemutakhiran itu sebagai upaya pembenahan DTKS, karena data yang ada merupakan data tahun 2015 lalu," kata Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin DSPMD Barito Selatan Rudianto di Buntok, Selasa.
Menurut dia, pemutakhiran data ini sangat penting dilakukan agar datanya bisa lebih akurat, sehingga dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) yang dicanangkan pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten bisa lebih akurat dan tepat sasaran.
Pemutakhiran DTKS ini, kata dia, merupakan tindak lanjut dari arahan Penjabat Bupati Barito Selatan Lisda Arriyana dalam berbagai kesempatan yang meminta semua lini bergerak cepat, tepat, dan akurat dalam melayani masyarakat terutama dalam penyaluran bansos.
"Pemutakhiran DTKS yang sedang kita laksanakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Penjabat Bupati Barito Selatan Lisda Arriyana," katanya.
Ia mengatakan, pemutakhiran data mulai dilaksanakan sejak akhir 2022 lalu dan saat ini pihaknya sedang melakukan pemutakhiran data tersebut di wilayah Kecamatan Dusun Selatan. Pemutakhiran akan terus dilanjutkan ke kecamatan lainnya di Barito Selatan.
"DTKS ini merupakan data 40 persen penduduk klaster terendah di suatu daerah atau wilayah yang menjadi penerima bantuan sosial dari sejumlah program, baik yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) provinsi dan kabupaten," kata Rudianto.
Dalam pemutakhiran ini, kata Rudianto, pihaknya melakukan penyisiran terhadap data yang sudah tidak relevan lagi dalam DTKS tersebut seperti sudah meninggal dunia, berpindah domisili, dan lainnya.
"Penyisiran data itu kita lakukan bersama lurah, kepala desa, dan rukun tetangga (RT). Hingga saat ini pemutakhiran sudah dilaksanakan pada 11 desa dan dua kelurahan di Kecamatan Dusun Selatan dan ke depan akan dilanjutkan ke kecamatan lainnya," kata dia.
Selain itu, ia juga mengharapkan pemerintah desa dan kelurahan lainnya yang ada di daerah ini agar dapat membantu pihaknya dalam pemutakhiran DTKS tersebut.
"Kami sudah memberikan data DTKS tersebut dalam bentuk hard copy kepada masing-masing desa dan kelurahan untuk menelitinya," kata dia.
Menurut dia, jika data pada hard copy yang diserahkan tersebut ada yang sudah tidak relevan seperti sudah meninggal dunia dan berpindah domisili serta lainnya supaya dilakukan penyortiran. Apabila ada warga yang masuk kriteria, namun belum terdata pada DTKS supaya dilakukan pendataan.
"Jika ada warga yang memenuhi kriteria dan belum terdata dalam DTKS diharapkan kepada pemerintahan desa memasukkan datanya dengan melampirkan foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) serta surat keterangan tidak mampu dari desa dan kelurahan setempat," kata Rudianto.(Ant)




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh