Nusantaratv.com - Dua pelaku pemerkosaan ABG perempuan berusia 14 tahun yang ditemukan di perkebunan pisang kawasan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar), ditetapkan sebagai tersangka. Kedua pelaku berinisial M (19) dan S (19) adalah joki balap liar.
"Dua-duanya anak motor. Jadi mereka kenal di lingkungan perjokian. Joki kecil di Bantarjati, joki desa, bukan joki gede-gedean. Joki kampung itu mah," ujar Kanit Reskrim Polsek Klapanunggal Iptu AM Zalukhu, Selasa (3/1/2023).
Kepada polisi, kedua tersangka mengaku niat awalnya hanya mencuri barang korban. Tapi kemudian, muncul niat bejat tersangka untuk memperkosa korban.
"Iya niat awal (untuk mencuri), tapi di tengah jalan berubah. Terus ada perencanaan, pemerkosaannya juga ada perencanaan, bukan seketika. Terus dilumpuhkannya juga sudah direncanakan," kata dia.
Tersangka juga mengaku bahwa uang hasil curiannya direncanakan untuk membeli motor baru. Lantaran tak punya uang, muncul niat otak pelaku, yaitu M, untuk mencuri.
Pelaku M tidak berani melakukan aksi pencurian secara terbuka. Hingga akhirnya dia memutuskan mencari mangsa melalui media sosial.
"Si pelaku utama M ini kan hobi balap ya. Dia sering jadi joki sehari-hari. Dia kan punya motor Beat Street, mau ganti ke RX-King. Kemudian dia kan nggak punya uang, terlintaslah di dalam pikiran dia untuk ngambil HP orang. Tapi kalau langsung di jalanan nggak berani dia. Akhirnya kenalan sama korban lewat FB," papar dia.
Sebelumnya, Polres Bogor menggelar konferensi pers terkait kasus tersebut. Kedua tersangka dikenakan pasal berlapis tentang pemerkosaan, percobaan pembunuhan, serta pencurian dan kekerasan.
"Pasal yang dikenakan 6B Nomor 12 Tahun 2022 Undang-Undang tentang Kekerasan Seksual, Pasal 82 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Perlindungan Anak, dan Pasal 338, 340 juncto 53 KUHP dan Pasal 365 KUHP," terang Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin saat konferensi pers di Mapolres Bogor, Senin (2/1/2023).
Kedua tersangka mengambil ponsel milik korban. Korban pun dianiaya oleh keduanya.
"(Yang diambil) ada HP milik korban, kemudian percobaan pembunuhan dengan tangan kosong, yaitu dipukul, dicekik, dan dilakukan persetubuhan," tandasnya.




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh