Pembunuh 5 Orang Anggota Klub LGBT di AS Divonis 2.208 Tahun Penjara!  

Pembunuh 5 Orang Anggota Klub LGBT di AS Divonis 2.208 Tahun Penjara!  

Nusantaratv.com - 27 Juni 2023

Ilustrasi penembakan/ist
Ilustrasi penembakan/ist

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-Anderson Lee Aldrich pelaku penembakan di klub LGBT di Colorado, Amerika Serikat yang menewaskan lima orang divonis hukuman penjara seumur hidup ditambah 2.208 tahun penjara. Ia mengaku bersalah atas total 51 dakwaan terkait penembakan di Club Q, Colorado Springs dengan rincian lima pembunuhan tingkat pertama dan 46 lainnya percobaan pembunuhan. 

Tragedi penembakan massal yang dilakukan Anderson terjadi pada 19 November 2022. Penembakan mengakibatkan lima orang tewas dan melukai lebih dari 20 lainnya.

Pada awal persidangan, Anderson didakwa dengan 323 tuduhan, namun terjadi tawar-menawar untuk menghindari persidangan yang panjang. 

"Ini adalah hukuman terpanjang yang pernah dijatuhkan di Distrik Yudisial Keempat dan sepengetahuan saya yang kedua hukuman terlama yang pernah dijatuhkan di Negara Bagian Colorado," kata Jaksa Distrik Yudisial Keempat, Michael Allen.

Diketahui sistem peradilan di Colorado telah menghentikan kebijakan hukuman mati. Meski demikian bisa saja hukuman mati terhadap Anderson jika jaksa menuntutnya berdasarkan undang-undang federal.

Otoritas federal masih terus melakukan penyelidikan terhadap serangan mematikan yang dilakukan Anderson. Pelaku disebut melepaskan tembakan di klub LGBT menggunakan senapan laras panjang dan pistol. Serangan berhenti setelah para pengunjung lain menyerang kemudian merampas senjatanya.

  

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close