Nusantaratv.com - Sejumlah pejabat Rusia menuntut pengunduran diri Presiden Vladimir Putin terkait kerugian di Perang Ukraina.
Akibat aksi tersebut, otoritas Rusia menjatuhkan hukuman denda terhadap para pejabat tersebut. Demikian dikutip dari Newsweek, Kamis (15/9/2022).
Seorang Wakil Kota untuk Smolninskoe di St. Petersburg, Dmitry Palyuga didenda 47.000 rubel atau sekitar Rp11,7 juta. Palyuga adalah politisi Rusia yang merupakan bagian dari kelompok yang mengajukan banding ke parlemen negara itu pekan lalu.
Ganjaran denda dijatuhkan beberapa hari setelah Palyuga dan anggota lainnya dituding melakukan tindakan yang berniat mendiskreditkan pemerintah Rusia. Dia mengumumkan berita hukuman denda itu di Twitter. Palyuga menambahkan jika dirinya bermaksud mengajukan banding atas keputusan denda tersebut.
Sementara empat anggota dewan lokal Smolninskoe akan hadir di pengadilan pekan ini. Total, tujuh anggota menandatangani banding. Kelompok itu seluruhnya dipanggil polisi karena dinilai mendiskreditkan pemerintah Rusia setelah mereka mengirim permintaan ke parlemen Rusia, Duma Negara.
Kelompok itu mengatakan invasi Putin ke Ukraina telah menyebabkan hilangnya nyawa besar-besaran, veteran yang cacat, menghambat ekonomi nasional dan gagal melacak ekspansi NATO ke arah timur. Tudingan pengkhianatan tampaknya terkait langsung dengan invasi skala penuh Rusia ke Ukraina, yang digambarkan sebagai 'operasi militer khusus' oleh Putin.
"Ukraina sedang melakukan militerisasi dan telah menerima senjata senilai US$38 miliar untuk melawan Rusia. Semua ini adalah konsekuensi dari keputusan untuk memulai 'Operasi Militer Khusus'. Tindakan Putin menimbulkan ancaman bagi keamanan Rusia. Dia harus dipecat! Diadopsi pada pertemuan Dewan Kota Smolninskoe," tulis Nikita Yuferev, sesama wakil kota yang juga terlibat dalam upaya tersebut, pada saat itu, di akun Twitter pribadinya.
Sejak perang dimulai, Rusia telah menuduh banyak pejabat dan bahkan tentaranya sendiri dengan mendiskreditkan angkatan bersenjata dan pemerintah negara itu. Parlemen Rusia meloloskan Undang-Undang (UU) pada Maret yang menjatuhkan hukuman penjara hingga 15 tahun karena sengaja menyebarkan berita 'palsu' tentang angkatan bersenjata negara itu.
Kremlin telah menggunakan UU tersebut untuk menindak mereka yang menyimpang dari narasi perang Putin. Di sisi lain, warga Rusia semakin lantang menyuarakan perbedaan pendapat terhadap konflik, yang kini memasuki bulan ketujuh.
Pekan ini, satu Kotamadya Moskow mengirimkan surat kepada Putin yang mengatakan bahwa Rusia kini telah menjadi 'ditakuti dan dibenci' sementara 'agresi' telah membawa negara itu kembali ke era Perang Dingin. Saluran Telegram Pro-Kremlin juga mengkritik pemerintah Rusia di tengah keberhasilan serangan balasan Kiev di Kharkiv.
Sedangkan juru bicara Putin Dmitry Peskov mengatakan kepada wartawan pada jumpa pers pada Selasa (13/9/2022), di mana kelompok itu harus 'sangat berhati-hati' ketika mengkritik pihak berwenang.




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh