Pasaman Barat Lakukan Pemutakhiran Kependudukan Nagari Definitif

Pasaman Barat Lakukan Pemutakhiran Kependudukan Nagari Definitif

Nusantaratv.com - 02 Februari 2023

Sekretaris Daerah Pasaman Barat Hendra Putra saat memimpin persiapan pemutakhiran dokumen kependudukan bagi nagari defenitif, Kamis.
Sekretaris Daerah Pasaman Barat Hendra Putra saat memimpin persiapan pemutakhiran dokumen kependudukan bagi nagari defenitif, Kamis.

Penulis: Habieb Febriansyah

Sahabat.com - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat segera melakukan pemutakhiran dokumen kependudukan nagari definitif yang telah menerima kode dan data wilayah administrasi pemerintahan sehingga data yang ada bisa bisa lebih akurat.
 
Sekretaris Daerah Pasaman Barat Hendra Putra di Simpang Empat, Kamis, mengatakan dengan diterbitkannya Keputusan Mendagri Nomor 100.1-1-6117 Tahun 2022 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan serta telah selesai proses pemutakhiran data penduduk dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dari Kemendagri, secara otomatis seluruh penduduk di Nagari Definitif baru sudah pindah alamat dari nagari induknya.
 
"Diperkirakan sebanyak 98.000 lebih kartu keluarga akan mengalami perubahan," katanya.
 
Untuk itu, katanya, nagari atau desa definitif baru harus segera dan penuh semangat bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dalam percepatan penerbitan dan pemutakhiran dokumen kependudukan di wilayahnya masing-masing.
 
Ia menekankan pentingnya pemutakhiran data kependudukan maupun data perseorangan agar mendapatkan data yang valid, demi kelancaran pelayanan bagi masyarakat Pasaman Barat.
 
"Sebab data kependudukan ini sangat penting artinya bagi masyarakat. Sebentar lagi akan memasuki dan menyongsong Pemilu 2024, dan memiliki dokumen kependudukan (KK dan KTP) merupakan salah satu syarat wajib bagi seseorang bisa menjadi calon peserta Pemilu," sebutnya.
 
Apalagi saat ini Pemkab Pasaman Barat juga telah meluncurkan program Universal Health Coverage (UHC) atau berobat gratis dengan memiliki KTP dan KK sebagai syarat pendaftaran administrasi.
 
"Siapkan KK dan KTP, jika ada masyarakat yang belum memiliki dua hal ini maka kepada wali nagari diharapkan bisa membantu pengurusannya. Tidak ada masyarakat yang sakit yang tidak berobat, karena berobat gratis ini adalah program pemerintah," tegasnya
 
Sementara itu Kepala Dinas Dukcapil Pasaman Barat Yulisna menyampaikan bahwa pemutakhiran data penduduk ini harus segera dilakukan agar tidak ada lagi kendala dalam urusan pelayanan publik lainnya yang menyajikan dokumen kependudukan sebagai persyaratannya.
 
"Untuk kebutuhan KTP warga yang memiliki smartphone, juga dapat menggunakan identitas kependudukan digital," katanya
 
Dengan aplikasi tersebut warga bisa memiliki KTP atau KK dan beberapa dokumen lain seperti BPJS Kesehatan, NPWP dan lainnya secara digital.
 
"Kita berharap data kependudukan di Pasaman Barat semakin valid berkat kerjasama kita semua," katanya.(Ant)

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close