Nusantaratv.com - PT Sarang Gagas Indonesia (SGI) melalui advokat dan konsultan hukum Tito Hananta Kusuma & CO Law Office, melayangkan somasi pertama dan terakhir kepada pihak Panitia Besar PON XX Papua Tahun 2021.
Alasan somasi tersebut lantaran pihak SGI, mengaku belum juga menerima pembayaran atas pekerjaan pemasangan videotron pada saat pelaksanaan PON XX Papua tahun 2021 lalu.
"Kami masih belum menerima pembayaran atas pekerjaan penyediaan videotron yang terpasang di Polda Papua senilai Rp2,6 miliar lebih," ujar Direktur PT Sarang Gagas Indonesia, Soegianto Husin, Jumat (23/12/2022).
"Selain sudah merugi atas lamanya realisasi pembayaran yang tidak kunjung terealisasi, kini kami terancam dituntut pihak penyedia dana modal kerja atas pekerjaan tersebut," imbuhnya.
Dalam somasi tersebut, dijelaskan bahwa PT Sarang Gagas Indonesia telah mengikuti dan memenangkan tender penyediaan videotron yang dilaksanakan oleh PB PON XX Papua.
PT SGI berdasarkan kontrak yang ditandatangani bersama dengan Pejabat Penandatanganan Kontrak (PPK) Panitia Besar PON XIX Papua yakni Zulkifli Akbar, kemudian melaksanakan dan menyelesaikan pekerjaan penyediaan videotron itu secara tuntas. Perusahaan dinilai bertanggung jawab dan telah beroperasi dengan baik.
Akan tetapi, mereka hingga kini belum mendapatkan pembayaran yang merupakan haknya.
"Hingga kini, sudah 1 tahun lebih klien kami belum menerima pembayaran, kan seharusnya perhelatan seperti PON sudah ada anggaran," kata Tito Hananta.
"Ketika ditagih, selalu diberikan keterangan bahwa pembayaran akan segera dilakukan, tapi hingga kini tak kunjung direalisasikan," imbuhnya.
"Seharusnya senang mendapatkan pekerjaan dari pemerintah di saat pandemi. Ternyata menjadi malapetaka begini, jujur, kami tidak menyangka kalau pekerjaan dari pemerintah bisa seperti ini pembayarannya," lanjut Tito.
Pihaknya, kata Tito telah melakukan berbagai langkah agar hak klienny tersebut diberikan, seperti dengan menyurati Ombudsman RI dan pihak terkait lainnya.
"Sudah seharusnya klien kami menerima hak pembayarannya yang telah disepakati atas kontrak pengadaan videotron pada penyelenggaraan PON XX Papua 2021," tandas Tito Hananta.




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh