Nusantaratv.com - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono akan menertibkan penggunaan rotator pada kendaraan yang digunakan prajuritnya. Yudo menjelaskan penertiban dilakukan bersama Polri.
"Iya nanti kita tertibkan (rotator disalahgunakan). Tentunya kalau di dalam iring-iringan konvoi berarti diperbolehkan memang. Tetapi, yang sifatnya pribadi nanti kita laksanakan giat, termasuk dalam penertiban Gaktib Yustisi ini," ujar Yudo di Mabes TNI, Cilangkap, Rabu (8/3/2023).
Ia mengatakan penggunaan rotator yang salah merupakan pelanggaran lalu lintas. Dia juga mengatakan penggunaan sirene tak sesuai aturan akan ditindak tegas.
"Tadi kan pelanggarannya termasuk pelanggaran lalu lintas. Nanti kita koordinasikan Polri untuk bersama-sama sejauh mana penggunaan lampu rotator dan yang bunyi itu sirene akan kita tertibkan," kata dia.
Yudo memaparkan pihaknya juga bakal menertibkan penggunaan pelat TNI. Dia menyebut pelat TNI tak boleh disalahgunakan.
"Menjadi prioritas juga di dalam operasi Gaktib dan Yustisi ini termasuk dengan penggunaan pelat TNI oleh warga sipil. Nanti kita akan cek ini benar nggak penggunaannya, apakah sesuai, ada izinnya atau nggak, dipakai untuk apa, ini juga akan kita tertibkan," jelas Yudo.
Ia mengatakan, penertiban rotator akan dilakukan secara rutin. Penertiban bakal dilakukan bersama Polri hingga Dinas Perhubungan.
"Ini akan rutin dilaksanakan, seperti yang saya sampaikan tadi, rutin dilaksanakan secara mandiri oleh POM Angkatan dan juga secara gabungan. Ya POM TNI, gabungan dengan juga Polri. Juga dengan kementerian lembaga tadi yang dari Satpol PP dan dari Perhubungan, selama ini kan bersama-sama," tandasnya.




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh