Nusantaratv.com - Pangeran Charles menerima sebuah koper berisi uang tunai €1 juta (US$1,05 juta) dari mantan Perdana Menteri Qatar, menurut laporan Sunday Times.
Surat kabar tersebut menuliskan itu adalah salah satu dari tiga sumbangan tunai dari Sheikh Hamad bin Jassim dengan total €3 juta. Clarence House mengatakan sumbangan dari Sheikh Hamad segera diteruskan ke salah satu badan amal pangeran dan semua proses yang benar diikuti. Tidak ada saran jika pembayaran itu ilegal.
Menurut Sunday Times, Pangeran Charles menerima tiga sumbangan uang tunai secara langsung dari mantan Perdana Menteri antara 2011 dan 2015. Dikatakannya, pada satu kesempatan uang itu diserahkan dalam koper pada pertemuan di Clarence House. Di sisi lain, surat kabar itu melaporkan uang tunai itu dibungkus dalam tas belanjaan dari department store Fortnum dan Mason.
"Sumbangan amal yang diterima dari Sheikh Hamad bin Jassim segera diteruskan ke salah satu badan amal pangeran, yang menjalankan pengelolaan yang sesuai dan semua proses yang benar telah diikuti," kata Clarence House, seperti dilaporkan CNN, Minggu (26/6/2022).
Dana tersebut diterima oleh Dana Amal Prince of Wales, yang menyatakan tujuannya adalah untuk 'mengubah kehidupan dan membangun komunitas yang berkelanjutan', dengan memberikan hibah untuk tujuan baik di bidang-bidang seperti konservasi, pendidikan, kesehatan dan inklusi sosial.
Dana Amal tersebut mengatakan kepada Sunday Times bahwa walinya telah menyimpulkan jika donor itu sah dan auditornya telah menandatangani donasi tersebut.
Sumbangan untuk badan amal Pangeran Charles telah mendapat sorotan dalam beberapa bulan terakhir menyusul tuduhan di mana salah satu dari keluarga Kerajaan Qatar menawarkan bantuan donor untuk mendapatkan kewarganegaraan dan kehormatan dari Inggris.
Polisi Metropolitan mengatakan awal tahun ini di mana mereka sedang menyelidiki klaim tentang Yayasan Pangeran di bawah Undang-Undang Kehormatan (Pencegahan Penyalahgunaan) 1925.
Yayasan tersebut dipahami menawarkan kerja sama penuh dan Clarence House mengatakan Pangeran Charles tidak mengetahui dugaan tawaran kehormatan atau kewarganegaraan berdasarkan sumbangan untuk badan amalnya.
Mantan Pelayan Pangeran dan Kepala Eksekutif Yayasan, Michael Fawcett mengundurkan diri pada November saat badan amal itu menyelidiki klaim tersebut. Dan, penyelidikan menemukan jika dia berkoordinasi dengan 'calo' atas CBE kehormatan untuk pengusaha sekaligus miliarder Mahfouz Marei Mubarak bin Mahfouz, yang menyangkal melakukan pelanggaran. (Annissya Chusnul Khotimah)




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh