Nusantaratv.com - Rencana PM Inggris Liz Truss ingin memindahkan kedutaan besarnya dari Tel Aviv ke Yerusalem menuai reaksi keras dari Palestina. Palestina menyebut rencana tersebut sebagai "pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional".
Diketahui, rencana pemindahan kedubes tersebut telah disampaikan Liz Truss kepada PM Israel Yair Lapid, saat berada di Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (MU PBB).
Lapid mencuitkan terima kasihnya kepada Truss karena "secara positif mempertimbangkannya".
Dia menggambarkan Truss sebagai "teman baiknya", menulis dalam bahasa Ibrani.
Sementara itu Downing Street belum memberikan indikasi kapan pemindahan itu akan terjadi tetapi telah mengkonfirmasi bahwa tinjauan sedang berlangsung.
Pejabat Inggris mengatakan Truss menyadari sensitivitas dan pentingnya lokasi kedutaan Inggris di Israel.
Langkah seperti itu dinilai akan sangat kontroversial. Seperti diketahui, pembukaan kedutaan AS di Yerusalem pada 2018 disambut dengan kemarahan di seluruh dunia Arab, mengutip okezonecom.
Di Twitter, Duta Besar Palestina untuk Inggris, Husam Zomlot, menulis bahwa "sangat disayangkan" bahwa Truss telah menggunakan penampilan pertamanya di PBB sebagai PM yang "berkomitmen untuk berpotensi melanggar hukum internasional".




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh