Nusantaratv.com - Penyidik KPK mengamankan sejumlah pihak dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Mahkamah Agung (MA). KPK pun menyita sejumlah uang dalam OTT tersebut.
"KPK mengamankan orang dan sejumlah uang dalam giat ini yang masih terus kami kembangkan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Kamis (22/9/2022).
KPK mengungkapkan, OTT ini berkaitan dengan dugaan korupsi terkait pengurusan perkara di MA.
"Benar KPK hari ini melakukan giat tangkap tangan terhadap beberapa orang di Jakarta dan Semarang berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung," kata dia.
KPK menyebut penyidik mengamankan beberapa pihak dan uang dalam OTT ini. Belum diketahui siapa yang diamankan dalam OTT ini.
"Mohon bersabar tim lidik KPK sedang memeriksa pihak yang terkait untuk memperjelas dugaan perbuatan dan pelakunya, pada saatnya nanti akan kami jelaskan secara lebih detil," tandas Ghufron.




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh