Nusantaratv.com - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, kembali mengeluarkan aturan tegas yang melarang pelajar, terutama yang belum memiliki SIM, mengendarai sepeda motor ke sekolah.
Kebijakan ini bertujuan meningkatkan keselamatan dan menertibkan lalu lintas. Namun, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengaku belum siap sepenuhnya menjalankan aturan tersebut.
Wali Kota Depok, Supian Suri, menjelaskan keterbatasan transportasi umum menjadi kendala utama penerapan kebijakan ini.
Baca Juga: Siap-Siap! Dedi Mulyadi Gandeng PT KAI, Segera Aktifkan Lagi 11 Jalur Kereta Mati di Jabar
"Tidak semua sekolah di Depok terjangkau angkutan umum. Jumlah bus sekolah juga masih sangat terbatas," ujar Supian, seperti diberitakan Nusantara TV dalam program NTV Tonight, Rabu, 7 Mei 2025.
Dia berharap pelajar yang sekolahnya sudah dilayani angkot dapat mulai beralih ke transportasi umum, sementara solusi bagi sekolah yang belum terjangkau akan diupayakan secara bertahap.
"Jadi bagi yang sudah kejangkau angkot maka kami didorong untuk menggunakan kendaraan umum. Yang belum ya nanti seiring waktu akan kami coba fasilitasi angkutan ke sekolah-sekolah," tukas Supian.




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh