NTV Today: Oknum Polisi Diduga Aniaya Pelajar di Bulukumba, Korban Alami Patah Tulang

Nusantaratv.com - 08 Mei 2024

Seorang pelajar di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, dilarikan ke RSUD Andi Sulthan Daeng Radja Kabupaten Bulukumba akibat diduga dianiaya oknum polisi.
Seorang pelajar di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, dilarikan ke RSUD Andi Sulthan Daeng Radja Kabupaten Bulukumba akibat diduga dianiaya oknum polisi.

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Seorang pelajar di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Sulthan Daeng Radja Kabupaten Bulukumba.

Pelajar bernama Farha Adalia itu dirawat usai diduga menjadi korban penganiayaan oleh seorang oknum polisi.

Remaja berusia 16 tahun tersebut kini menjalani perawatan medis akibat mengalami luka lebam hingga patah tulang hidung.

Penganiayaan diduga dilakukan oknum polisi berpangkat Briptu berinisial AD. Korban dianiaya di rumah pelaku di Jalan Cendana, Kecamatan Ujung Bulu, pada Kamis pekan lalu. 

Ketika itu korban sedang bertamu karena korban diajak oleh adik pelaku. Tak berselang lama, pelaku datang dan menggedor pintu. Tiba-tiba pelaku langsung melakukan penganiayaan terhadap korban yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA) itu.

Akibatnya korban mengalami patah tulang hidung serta luka lebam pada tubuh. Menurut pihak keluarga, korban sempat ditampar dan ditendang sehingga korban terkapar lalu pingsan. 

"Pelakunya oknum polisi. Tugas di Polsek Ujung Bulu, inisialnya AD. Korban mengalami patah tulang hidung, memar di kepala, dan bengkak pada bagian rahang," ujar orang tua korban, Nur Fina.

Sementara itu, pelaku yang merupakan Anggota Polsek Ujung Bulu telah diamankan di Propam Polres Bulukumba. Laporan kasus ini masih dalam tahap proses penyelidikan.

"Untuk sementara kita melakukan pemeriksaan terhadap korban, saksi maupun terduga pelanggar. Sementara ini kami amankan di Propam untuk pengawasan. Masih menunggu petunjuk dari atas, dan kami tetap melakukan proses sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Kasi Propam Polres Bulukumba, Kompol Nuryadin.

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close