NTV Newsflash: DPN Peradi Gelar Seminar Bahas Kecerdasan Buatan dan Kesepakatan Kerja Sama dalam Hukum

NTV Newsflash: DPN Peradi Gelar Seminar Bahas Kecerdasan Buatan dan Kesepakatan Kerja Sama dalam Hukum

Nusantaratv.com - 23 Maret 2025

Advokat asing Hilton Romney King hadir sebagai pembicara dalam seminar DPN Peradi membahas kecerdasan buatan dan kesepakatan kerja sama dalam hukum
Advokat asing Hilton Romney King hadir sebagai pembicara dalam seminar DPN Peradi membahas kecerdasan buatan dan kesepakatan kerja sama dalam hukum

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Avokat Indonesia (DPN Peradi) menggelar seminar membahas kecerdasan buatan (artificial intelligence) dan kesepakatan kerja sama dalam hukum. Tema sentral yang diangkat dalam seminar kali ini yaitu “Aspek Hukum Letter of Intent & Memorandum of Understanding dan Artificial Intelligence dan Permasalahan Atas Hak Cipta pada Pusat Data”.

Seminar yang diselenggarakan di Peradi Tower, Jakarta, Jumat (21/3/2025) ini belangsung secara hybrid. Kegiatan bertujuan untuk meningkatkan wawasan para advokat Indonesia   

Seminar yang rutin digelar tiap tahun ini dihadiri oleh ratusan peserta.

Ketua Harian DPN Peradi R Dwiyanto Prihartono mengungkapkan materi yang dibagikan oleh advokat asing menjadi pemahaman penting karena adanya efek beruntun dari kecerdasan buatan terkait hal apa saja yang diperbolehkan dan tidak berdasarkan hukum soal peretasan data digital.

"Terkait bagaimana para advokat asing yang bekerja di Indonesia. Sesuai peraturan yang ada di Indonesia itu karena punya kewajiban untuk memberikan pendidikan dan pengetahuan secara probono. Maka kepada mereka diminta untuk melakukan itu bekerja sama dengan Peradi untuk tersampaikan kepada publik kepada anggota dan juga kepada mahasiswa bidang pendidikan. Sehingga sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang ada. 
Ketentuan itu diterbitkan oleh Kementerian Hukum dan HAM jadi memang diatur sedemikian rupa. Mereka yang punya pengetahuan banyak dan lebih dan luar biasa hari ini mereka harus share harus berbagi. Maksudnya informasi itu kepada pihak negara Republik Indonesia," kata R Dwiyanto Prihartono, seperti diberitakan Nusantara TV dalam program NTV Newsflash. 

Selaras dengan hal itu Ketua Bidang Pendidikan dan Pengawasan Advokat Asing DPN Peradi, Yunus Edward Manik berharap seminar ini dapat memberi wawasan hukum. Tidak hanya advokat tapi juga mahasiswa bidang hukum maupun masyarakat umum. 

"Kemampuan para advokat dan juga akademisi, mahasiswa dan umum untuk bisa nantinya memahami aspek-aspek hukum dalam komersial. Khususnya ini kan masalah isu yang baru artificial intelligence. Kita mau juga sosialisasi sampai sejauh mana sih pemahaman kita tentang artificial intelligence. Karena kita kan umumnya yang hanya umum. Mengenai hak cipta di performing right, property right. Ini mungkin lebih dalam lagi," ujar Yunus Edward. 

Kegiatan ini dilakukan berdasarkan amanat undang-undang sementara. Melalui ajang ini para advokat asing bisa membagikan ilmunya kepada advokat Indonesia bekerja sama dengan Peradi.

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close