NTV Morning: Warga Geruduk Pondok Pesantren di Soreang, Pimpinan Diduga Terlibat Kasus Asusila

NTV Morning: Warga Geruduk Pondok Pesantren di Soreang, Pimpinan Diduga Terlibat Kasus Asusila

Nusantaratv.com - 19 Mei 2025

Kemarahan warga mencuat akibat dugaan pimpinan Pondok Pesantren Sinatria telah melakukan tindak asusila terhadap beberapa santriwati.
Kemarahan warga mencuat akibat dugaan pimpinan Pondok Pesantren Sinatria telah melakukan tindak asusila terhadap beberapa santriwati.

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Sekelompok warga mendatangi sebuah Pondok Pesantren di Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, sebagai bentuk protes terhadap dugaan kasus asusila yang melibatkan pimpinan pesantren tersebut.

Aksi warga ini disertai dengan tindakan perusakan sejumlah fasilitas di lingkungan Ponpes Sinatria Qurani, Jalan Gunung Aseupan, Desa Karamatmulya, Kecamatan Soreang. 

Rekaman video amatir yang menunjukkan kejadian tersebut pun telah beredar luas di media sosial.

Insiden ini dipicu oleh kemarahan warga setelah mencuat dugaan pimpinan Pondok Pesantren tersebut telah melakukan tindak asusila terhadap beberapa santriwati.

Polresta Bandung telah menetapkan seorang pria berinisial RR (30), yang merupakan pimpinan Pondok Pesantren, sebagai tersangka dalam kasus ini. 

Penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa tujuh saksi, lima di antaranya adalah korban dugaan pelecehan. Total korban dalam kasus ini dilaporkan mencapai delapan orang.

"Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan penyitaan barang bukti, kami menetapkan seorang pria berinisial RR sebagai tersangka dalam kasus pencabulan dan/atau persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Tersangka dijerat dengan Pasal 81 dan/atau Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," ungkap Kasat Reskrim Polresta Bandung, Kompol Lutfhi Olot, seperti diberitakan Nusantara TV dalam program NTV Morning, Senin, 19 Mei 2025.

Kasus ini masih dalam penanganan pihak kepolisian, dan proses hukum terhadap tersangka RR akan terus berlanjut sesuai dengan peraturan yang berlaku.

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close