NTV Morning: Viral Oknum Polantas Medan Minta Uang Tilang Rp200 Ribu, Begini Kata Kasat Lantas

NTV Morning: Viral Oknum Polantas Medan Minta Uang Tilang Rp200 Ribu, Begini Kata Kasat Lantas

Nusantaratv.com - 14 Mei 2025

Oknum Polantas diduga meminta transfer uang tilang.
Oknum Polantas diduga meminta transfer uang tilang.

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Seorang anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas) dari Polsek Medan Baru, Bripka Horas Manulang, tengah menjadi sorotan publik setelah diduga meminta uang sebesar Rp200.000 saat menindak pelanggaran lalu lintas. 

Kejadian ini viral di media sosial setelah rekaman video amatir memperlihatkan interaksinya dengan seorang pengendara motor di Jalan Gajah Mada, Medan.

Dalam video yang beredar, disebutkan uang tersebut ditransfer melalui aplikasi Dana ke akun milik petugas.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat malam, 9 Mei 2025. Bripka Horas diketahui menindak tiga pengendara yang berboncengan tanpa mengenakan helm.

Menanggapi hal ini, Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita membenarkan jika anggotanya melakukan kesalahan prosedur saat melakukan penilangan terhadap pengendara sepeda motor.

Menurutnya, prosedur tilang tetap harus sesuai aturan, yakni dengan memberikan slip tilang atau Briva kepada pelanggar, bukan meminta transfer langsung. 

"Memang video tersebut viral, dan tindakan penilangan seperti itu tidak dibenarkan. Pelanggar seharusnya diberikan slip Briva atau buku tilang untuk mengikuti proses hukum di pengadilan," ujar Parwita, seperti diberitakan Nusantara TV dalam program NTV Morning, Rabu, 14 Mei 2025.

Parwita menambahkan, pihaknya akan mencari pembuat dan penyebar video. Tujuannya, untuk mengklarifikasi informasi yang beredar.

Sebab dari hasil pemeriksaan internal oleh Paminal tidak menemukan adanya bukti transfer ke rekening pribadi Bripka Horas.

"Agar ini sama-sama berimbang jadi yang bersangkutan juga harus membuat klarifikasi terkait berita yang disebarkan. Karena, Bripka HM setelah kami periksa, tidak ada menerima transferan dana," tukas Parwita.


 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close