NTV Morning: Polisi Tangkap Puluhan Preman Berkedok Ormas di Serang, 13 Jadi Tersangka

Nusantaratv.com - 09 Mei 2025

Polres Serang, Banten, menangkap 66 orang yang diduga preman berkedok ormas.
Polres Serang, Banten, menangkap 66 orang yang diduga preman berkedok ormas.

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Polres Serang, Banten, menangkap 66 orang yang diduga preman berkedok anggota organisasi masyarakat (ormas) dalam operasi penertiban yang dimulai sejak 1 Mei.

Mereka terlibat berbagai aksi kriminal seperti pengancaman, kekerasan, perebutan lahan parkir, hingga praktik percaloan tenaga kerja. 

Modus yang digunakan termasuk intimidasi dan penipuan dengan iming-iming lapangan kerja. Para pelaku disebut bisa meraup puluhan juta rupiah setiap hari dari aktivitas ilegal ini.

Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, menyebut 13 dari total yang diamankan telah ditetapkan sebagai tersangka. 

"Pelaku ini rata-rata adalah oknum dari anggota ormas yang melaksanakan kegiatan pengancaman, kekerasan di jalan, kemudian perebutan lahan parkir, serta tipu daya untuk memasukkan pekerjaan atau calo tenaga kerja," ujarnya, seperti diberitakan Nusantara TV dalam program NTV Morning, Jumat, 9 Mei 2025. 

Para tersangka dijerat dengan Pasal 368 dan 335 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara hingga 9 tahun.
 

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close