NTV Morning: Kuasa Hukum Pegi Bakal Ajukan Praperadilan, Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Nusantaratv.com - 27 Mei 2024

Kuasa Hukum Pegi Setiawan Alias Pegi, Sugianti Iriani dalam program NTV Morning di NusantaraTV.
Kuasa Hukum Pegi Setiawan Alias Pegi, Sugianti Iriani dalam program NTV Morning di NusantaraTV.

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-Kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya Rizky atau Eky yang terjadi pada 2016 silam kini memasuki babak baru menyusul penangkapan Pegi Setiawan alias Pegi atau Perong. 

Pegi disebut buron dan masuk dalam DPO kepolisian. 

Alih-alih semakin terang, penangkapan Pegi pada Selasa (21/5/2024) malah memunculkan kontroversi dan polemik baru. Pasalnya, pada konferensi pers di Polda Jabar, Minggu (26/5/2024) Pegi secara lantang di hadapan awak media menyatakan dirinya tidak mengenal korban Vina dan Eky. Dia menegaskan dirinya tak bersalah dan rela mati. 

Pernyataan Pegi diamini oleh kuasa hukumnya, Sugianti Iriani. 

Saat menjadi narasumber dalam program NTV Morning yang disiarkan NusantaraTV, Senin (27/5/2024), Suagianti yang hadir via zoom mengungkap sejumlah kejanggalan terkait proses penangkapan Pegi dan penetapannya sebagai DPO pada kasus pembunuhan Vina dan Eky. 

Sugianti mengaku mengikuti kasus pembunuhan Vina dan Eky sejak awal. Pasalnya, ibu dari Pegi yakni Kartini merupakan Asisten Rumah Tangga (ART) di kediamannya di Cirebon. 

"Ibunya Pegi ini adalah ART di rumah saya. Setidaknya saya mengikuti perkara ini dari awal," ungkap Sugianti. 

"Dan TKP kejadian pun tidak jauh dari rumah saya. Mungkin sekitar 2 kilometer," imbuhnya. 

Sugianti menuturkan dua hari setelah kejadian, tepatnya pada 29 Agustus 2016, ibunya Pegi memberi tahu kalau rumahnya digeledah oleh pihak kepolisian Cirebon Kota. 

"Setelah penggeledahan itu ibunya lari ke rumah saya. Ngasih tahu rumahnya digeledah. Lalu saya tanya ada apa kok digeledah?" tutur Sugianti. 

"Katanya Pegi terlibat pada pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi di jembatan layang," imbuh Sugianti menirukan respons ibu Pegi. 

Mendengar penjelasan ibu Pegi, Sugianti melihat ada keanehan. Pasalnya nama yang tersebar itu Egi bukan Pegi. Kenapa kok rumah Pegi yang digeledah?

"Saya bilang kok aneh. Nama yang tersebar kan Egi bukan Pegi. Secara hukum itu berbeda. Satu hurufpun berbeda," ujar Sugianti. 

Hal lain yang juga janggal dari diseretnya nama Pegi dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky adalah bahwa saat kejadian Pegi tidak berada di Cirebon. 

"Ibunya bilang sampai saat ini juga Pegi masih kerja di Bandung. Kan belum selesai pengerjaan bangunannya," ungkap Sugianti. 

"Terus saya bilang engga usah takut. Saya juga sampaikan ke ibunya Pegi, ditanya engga surat penggeledahannya," imbuhnya. 

Terkait status DPO yang melekat pada Pegi, Sugianti mengatakan informasi Pegi jadi DPO baru tersebar setelah adanya film Vina. 

"Ibunya Pegi ngomong ke saya, kenapa sekarang booming lagi perkara Vina dan Eky dan Pegi jadi salah satu DPO," ucapnya.

"Lalu saya tanya tahu dari mana Pegi jadi DPO. Memang ada fotonya? Memang itu fotonya Pegi?" lanjutnya. 

"Saya bilang engga ada. Alamatnya juga tertulis di Mundu bukan di Kepongpongan. Usia juga beda. Saya tekankan lagi ke ibunya Pegi, engga usah takut," imbuhnya. 

Kejanggalan lainnya terkait penangkapan Pegi, sambung Sugianti, adalah adanya informasi yang menyebut bahwa Pegi berupaya menghapus jejak dengan mengganti identitas. 

Menurut Sugianti yang sebenarnya terjadi Pegi tidak mengganti identitas. Tetapi teman-temannya suka memanggilnya dengan panggilan lain semisal Robi. 

"Mungkin candaan teman-teman aja di sana. Saya sendiri enggak pernah tahu kalau Pegi misalnya dipanggilnya Robi. Pihak keluarga juga bilang begitu," beber Sugianti. 

Saat ditanyakan soal kejanggalan kenapa ayahnya Pegi menyebutnya sebagai keponakan selama di Bandung.

"Kalau itu sebenarnya adalah urusan rumah tangganya Ibunya Pegi. Karena tidak ada hubungannya dengan penggantian identitas. Itu karena ayahnya menyembunyikan Pegi dari istri mudanya," kata Sugianti. 

Sugianti menilai istilah penggantian identitas yang dilakukan Pegi yang disampaikan polisi saat konferensi pers juga terkesan janggal. 

"Yang namanya penggantian identitas kalau dilakukan perubahan di KTP. Kalau hanya sebatas panggilan seperti  Robi atau nama lain itu kan hanya alias bukan identitas," ujarnya. 

Sugianti juga mengaku bingung dengan perubahan soal jumlah DPO yang telah dihapus oleh Polda Jabar. 

"Saya bingung;keterangannya berubah-ubah. Saat mau rilis mengatakan DPO sudah tertangkap. Lalu menyatakan dua DPO lainnya adalah fiktif," ungkap Sugianti. 

"Kalau memang dua DPO yang lain fiktif. Jangan-jangan Pegi pun fiktif," tandasnya. 

Sugianti juga mengaku belum bertemu dan berkomunikasi lagi dengan Pegi pasca konferensi pers di Polda Jabar. 

"Karena jarak kita jauh belum bertemu Pegi dan belum komunikasi lagi secara langsung," jawab Sugianti. 

Ditanyakan apakah sebagai kuasa hukum dari Pegi Setiawan alias Pegi berencana untuk mengajukan Praperadilan. 

Sugianti memastikan bakal menempuh jalan Praperadilan karena tak ada lagi upaya hukum lain yang bisa ditempuh saat ini untuk membantu Pegi membuktikan jika dirinya tidak bersalah dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky. 

"Karena tidak ada lagi upaya hukum yang bisa memudahkan Pegi saat ini," pungkasnya. 

 

 


 

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])

x|close