Nusantaratv.com-Sakit hati karena sandal jepit barunya diambil. Dua orang remaja yang merupakan saudara kembar tega membunuh temannya sendiri dan membuang jasadnya ke saluran irigasi. Kini keduanya ditahan dan akan berhadapan dengan hukum.
Dua pelajar SMK berinisial RI dan RU tak berkutik saat ditangkap oleh Tim Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Tengah, Polda Lampung. Keduanya ditangkap lantaran telah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap seorang bocah 13 tahun berinisial MRW yang berstatus sebagai santri di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Lampung Tengah pada April lalu.
Dua tersangka yang merupakan saudara kembar ini mengaku nekad menghabisi nyawa korban hanya gara-gara persoalan sandal jepit yang tak kunjung dikembalikan oleh korban. Keduanya menyusun rencana untuk balas dendam hingga akhirnya menganiaya korban dan membuang jasadnya ke saluran irigasi.
Baca juga: NTV Morning: Tersinggung Komentar Status WhatsApp, Pemuda di Sampang Bunuh Teman Sekampung
"Dalam kasus tersebut kita mengamankan dua tersangka dengan yang pertama adalah inisial bu se usianya 16 tahun. Pekerjaannya sebagai pelajar SMK. Yang kedua, inisial BI umur 16 tahun sama sebagai pelajar di SMK. Kedua elaku dalam hal ini adalah ee Saudara Kembar. Motif dalam kasus ini yaitu sakit hati karena sandal milik Ramadanu yang baru dibeli diambil oleh korban dan tidak dikembalikan," ungkap Kapolres Lampung Tengah, AKBP Alsyahhendra, seperti diberitakan Nusantara TV dalam program NTV Crime.
Atas perbuatan keduanya, para tersangka ini bakal dijerat menggunakan pasal perlindungan anak atau pembunuhan berencana dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh