Nusantaratv.com- Polda Jawa Barat menangkap seorang oknum dokter berinisial IS di salah satu apartemen yang berlokasi di Bekasi Timur, Jawa Barat. Oknum dokter tersebut diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak kandungnya sendiri yang masih berusia 4 tahun.
Menurut Direktur PPA dan PPO Polda Jawa Barat, Kombes Rumi Untari, penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari Ibu korban yang juga merupakan istri tersangka.
Berdasarkan penyelidikan awal, dugaan kekerasan seksual tersebut terjadi pada Juli 2025 di rumah orang tua tersangka di kawasan Cicendo, Kota Bandung, Jawa Barat. Kepada sang Ibu, korban yang masih balita disebut memperagakan perilaku yang tidak sesuai dengan usianya.
Ketika ditanya korban menyebut perilaku tersebut diketahuinya dari telepon seluler sang ayah. Kecurigaan semakin kuat saat sang ibu mendapat cerita mengenai dugaan perlakuan tidak senonoh yang dialami anaknya.
Ibu korban kemudian membawa putrinya menjalani pemeriksaan laboratorium medis pada Januari 2026 dan hasilnya menunjukkan korban positif terinfeksi bakteri gonore serta menemukan tanda-tanda peradangan pada organ intim korban.
“Sudah berhasil melakukan penangkapan dan mengamankan anak, terhadap tersangka TS Rabu kemarin tanggal 21 Oktober dini hari di apartemen Grand Dhika Bekasi Timur. Di situ kita amankan pelaku dan kebetulan juga berhasil kita amankan anak berusia saat ini 4 tahun dengan inisial CAS,” ucap Rumi.
Rumi menuturkan, saat ini korban telah ditempatkan di rumah aman dengan pendampingan tim perlindungan anak UPTD Provinsi Jawa Barat demi memprioritaskan pemulihan kondisi psikologisnya. Dan langkah ini dilakukan agar proses hukum tetap berjalan tanpa mengabaikan perlindungan dan pemulihan korban.




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh