Nusantaratv.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja mengumumkan pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Istana Negara, Jumat (30/12).
Jokowi menegaskan meski kebijakan PPKM telah dicabut, namun dipastikan program bantuan sosial (bansos) akan tetap ada.
"Walaupun PPKM dicabut, bansos akan tetap dilanjutkan," kata Jokowi di Istana Negara, Jumat (30/12).
Selain bansos, Jokowi juga mengatakan pemberian insentif pajak masih terus jalan.
"Bantuan vitamin dan obat tersedia di faskes yang ditunjuk. Insentif pajak juga terus dilanjutkan," katanya.
Terkait keputusan pencabutan PPKM, Jokowi menjelaskan pemerintah telah melakukan kajian selama 10 bulan.
"Kita telah mengkaji hingga 10 bulan, dan pertimbangan -pertimbangan berdasarkan angka-angka maka hari ini pemerintah putuskan mencabut PPKM," kata Jokowi, mengutip CNNIndonesiacom.
Jokowi mengatakan kebijakan itu diambil setelah pemerintah mengkaji ulang angka-angka penanganan pandemi. Dia menyebut jumlah kasus covid-19 di Indonesia kian menurun.
Selain itu, tingkat kekebalan masyarakat Indonesia terhadap Covid-19 juga tinggi. Hal itu disimpulkan dari survei serologi yang dilakukan Kementerian Kesehatan.
"Saya minta seluruh masyarakat komponen bangsa hati hati dan waspada. masyarakat harus tingkatkan kesadaran kewaspadaan menghadapi risiko covid. Pemakaian masker di keramaian harus tetap dilakukan," ungkapnya.




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh