Menag Nasaruddin Umar Kunjungi Amerika Serikat, Ini Rangkaian Agendanya

Nusantaratv.com - 14 Mei 2025

Menag Nasaruddin Umar (kanan) didampingi Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin (kiri) di Bandara Soetta untuk melakukan lawatan ke Amerika Serikat. (Foto: Istimewa/Kemenag)
Menag Nasaruddin Umar (kanan) didampingi Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin (kiri) di Bandara Soetta untuk melakukan lawatan ke Amerika Serikat. (Foto: Istimewa/Kemenag)

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar bertolak ke Amerika Serikat (AS), pada Rabu, 14 Mei 2025, untuk menjalani sejumlah agenda penting. 

Dalam kunjungan kerjanya, Menag Nasaruddin dijadwalkan menghadiri penerimaan penghargaan, berdialog soal toleransi, menjalin kerja sama produk halal, hingga melakukan pembinaan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) di Amerika. 

"Saya memenuhi undangan dari Amerika Serikat dan sudah minta izin ke Presiden. Agenda yang pertama, saya diberikan award Honoris Causa dari Harvard di New York, di Connecticut," ujar Menag Nasaruddin, Rabu (14/5/2025).

Selanjutnya, Menag Nasaruddin akan menghadiri undangan dari Kementerian Luar Negeri AS (State Department) untuk berdialog mengenai pengalaman Indonesia dalam membangun harmoni antarumat beragama. 

"Kedua, memenuhi undangan dari United States Department of State. Kami diminta untuk memberikan saran-saran bagaimana menciptakan suasana toleransi di Indonesia yang terkesan di Amerika itu sangat bagus," tambahnya.

Agenda ketiga adalah pertemuan dengan lembaga yang menangani kerja sama bilateral dalam sektor halal dan ekonomi syariah. 

"Ketiga, Kami juga akan melakukan pertemuan dengan, ada satu lembaga yang menyangkut masalah hubungan bilateral, masalah halal, dan membahas kerja sama yang lebih baik nanti dalam bidang produk halal dan ekonomi syariah," terang Menag Nasaruddin.

Sementara itu, agenda terakhir adalah pembinaan terhadap komunitas Indonesia di AS, khususnya terkait pencatatan perkawinan WNI sesuai dengan UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. 

"Kita akan melakukan beberapa pembinaan bagaimana perkawinan orang-orang Indonesia di Amerika. Menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 bahwa catatan perkawinan itu harus ada. Di Amerika, 2 tahun lalu kita sudah pernah melakukan koordinasi dengan pihak Kedutaan Besar RI, tapi mungkin nanti ada perkembangan-perkembangan baru yang teman-teman dari Amerika perlu ketahui," tukas Menag Nasaruddin. 

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close