Nusantaratv.com - KPK menangkap salah seorang buronan yang sudah lama dicari, Izil Azhar. Ia saat ini masih berada di Aceh.
"Sudah (ditangkap), masih di Aceh," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Selasa (24/1/2023).
Izil Azhar diketahui merupakan mantan Panglima GAM. Ia tersangka salah satu tersangka kasus dugaan gratifikasi proyek dermaga Sabang yang juga melibatkan Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf. Izin diumumkan KPK masuk dalam daftar pencarian orang sejak 26 Desember 2018.
Ia ditetapkan KPK sebagai tersangka bersama Irwandi karena diduga menerima gratifikasi total Rp 32,45 miliar. Izil sudah dua kali dipanggil penyidik tetapi mangkir.
Pernah dalam persidangan pada Senin, 25 Februari 2019 Irwandi meminta majelis hakim menghadirkan Izil Azhar yang disebut sebagai mantan Panglima GAM kawasan Sabang. Izil disebut akan menyerahkan diri apabila mendapatkan perintah Wakil Gubernur Aceh periode 2012-2017, Muzakir Manaf.
"Izil Azhar saksi mahkota, agar saya tidak difitnah tolong dihadirkan. Saya sudah kasih cara dan dapat informasi dari teman GAM, Izil Azhar mau menyerahkan diri kalau diperintah atasannya bernama Muzakir Manaf mantan Wagub Aceh," kata Irwandi ketika itu.




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh